HIMPUH Tuntut Keadilan, Tolak Sistem War Ticket Haji

Eko P. · 2 min baca · 2 bulan lalu · 47 dibaca
Bisik.id
HIMPUH Tuntut Keadilan, Tolak Sistem War Ticket Haji

Gambar atau konten salah?

Wacana Menteri Haji dan Umrah, Haji Mochamad Irfan Yusuf, tentang sistem war tiket untuk keberangkatan haji menimbulkan perdebatan luas. Alih‑alih menunggu puluhan tahun, skema ini memberi jemaah kesempatan berangkat pada tahun yang sama, selama mereka siap secara finansial dan fisik saat pendaftaran dibuka.

Himpunan Penyelenggara Umrah dan Haji (HIMPUH) Jawa Barat menolak langkah gegabah. Mereka menilai sistem tersebut mengandung potensi masalah serius, khususnya dalam hal keadilan bagi jemaah yang telah menunggu lama di daftar tunggu reguler.

Ketua Koordinator Wilayah HIMPUH Jawa Barat, Dodi Sudrajat, menegaskan bahwa ada setidaknya tiga isu krusial yang harus dijawab sebelum kebijakan ini dipaksakan berlaku. “Jadi kalau saya mencoba merumuskan adalah ada tiga hal. Satu, ini yang harus dipersiapkan adalah keadilan. Jadi, masalahnya bukan pada individu, melainkan pada sistem yang secara desain menguntungkan pihak tertentu. Yang punya akses terhadap war tiket itu,” ujarnya, Senin (13 April 2026).

Dodi menyoroti risiko ketidakadilan. Ia mengatakan sistem war tiket dapat menciptakan ketimpangan baru. Jemaah yang memiliki akses teknologi cepat dan kemampuan finansial besar akan memperoleh keuntungan lebih, sementara mereka yang sudah menunggu lama justru terpinggirkan. “Kemudian biaya yang digunakan untuk sistem war tiket ini, ini kan mahal. Jadi akses ini hanya terbatas pada kelas ekonomi tertentu. Nantinya membuat kelas‑kelas baru, dan nantinya muncul ketidakadilan bagi jemaah di pelosok,” tambahnya.

Ia juga menegaskan bahwa kebijakan ini tidak boleh hanya menjadi soal efisiensi. “Mempertanyakan apakah tujuan hukum Islam itu untuk kemaslahatan tetap terjaga atau justru terabaikan demi efisiensi ini. Kemudian ketiga, hak konstitusional yang menghubungkan dengan tanggung jawab negara dalam menjamin keadilan bagi seluruh rakyat tanpa tanpa ada diskriminasi,” jelasnya.

Isu jurang digital menjadi sorotan lain. Sistem war tiket sepenuhnya berbasis digital, menimbulkan kekhawatiran bahwa akses tidak akan merata di semua lapisan masyarakat, terutama di daerah terpencil. “Jadi hak hak konstitusionalnya gimana nih keadilan bagi seluruh rakyatnya. Karena literasi digital ini kan harus benar-benar menjangkau yang sudah mendapat kuota. Karena kalau ini tidak dikemas nanti ada jurang digital,” ucapnya.

Jika digitalisasi menjadi tembok penghalang bagi masyarakat yang kurang terampil teknologi, sistem tersebut otomatis kehilangan legitimasi moralnya. Dodi menilai, “Peluang di tengah kritik, HIMPUH tidak menutup pintu sepenuhnya terhadap gagasan tersebut. Dodi menyebut skema 'war tiket' tetap memiliki peluang untuk diterapkan, asalkan pemerintah menyediakan jalur terpisah yang tidak menggerus kuota reguler.”

Namun, ia mengingatkan bahwa kebijakan ini tidak boleh dilahirkan secara prematur tanpa kajian komprehensif. “Jadi wacana war tiket haji ini ini tentunya harus memerlukan reorientasi mendalam sebelum diangkat menjadi regulasi resmi di Indonesia. Digitalisasi harus tetap diletakkan dalam koridor hukum, sesuai amanat konstitusi dan Prinsip Maqashid Syariah,” ungkap Dodi.

Kesimpulannya, sistem war tiket menimbulkan pertanyaan tentang keadilan, akses digital, dan landasan hukum. HIMPUH menuntut transparansi dan kajian mendalam sebelum keputusan final diambil, sementara Dodi menegaskan perlunya menjaga prinsip kemaslahatan umat dan hak konstitusional dalam setiap langkah kebijakan.

war tiket hajikeadilandigitalisasiHIMPUHakses digitalkebijakanprinsip maqsad syariah

Komentar

Memuat komentar...