Alfin Setyo Tunggal Pemaafkan Pelaku Pencuri Uang Toko
Gambar atau konten salah?
Alfin Setyo Tunggal berusia 37 tahun, pemilik toko kelontong di Mojokerto, akhirnya memaafkan EPB berusia 35 tahun yang mencuri uang dari laci toko miliknya. Setelah pencurian, pelaku mengirim surat permintaan maaf kepada Alfin.
Permintaan maaf tersebut diterima ketika EPB datang ke rumah Alfin di Dusun Guwo, Desa Jabontegal, Pungging, pada hari Kamis, 11 Juni 2026, sekitar pukul 16.30 WIB. Sore itu, EPB membawa dua anak laki‑nya yang mengaku berada di kelas 5 dan 6 SD. Ia menyampaikan permintaan maaf secara langsung kepada Alfin dan istrinya.
Warga Dusun Bibis, Desa Keret, Krembung, Sidoarjo juga menunjukkan niat baik dengan mengembalikan uang yang dicuri. Pada sore itu, EPB menyerahkan Rp 200.000 kepada Alfin. Sebelumnya, pada Selasa, 9 Juni 2026, malam, pacar EPB, inisial YN, menitipkan Rp 120.000 kepada Alfin. Sehingga total pengembalian mencapai Rp 320.000.
“Menurut hati nurani saya, dia memang betul‑betul membutuhkan (uang). (Kenapa merasa iba?) Karena saya juga pernah mengalami kesulitan ekonomi,” teriakan Alfin kepada detikJatim mengenai alasan bersedia memaafkan pelaku, pada hari Sabtu, 13 Juni 2026. Alfin menyatakan bahwa ia merasa iba karena pernah mengalami kesulitan ekonomi sendiri.
EPB mengaku terdesak biaya sekolah anaknya. Ia menjelaskan bahwa jika tidak segera dibayar, anaknya tidak bisa mengikuti ujian semester. Selain itu, ibunya yang sedang sakit juga menjadi beban tambahan. Setelah perceraian, ibu tersebut menjadi pengasuh kedua anaknya.
Saat mencuri, EPB memakai Honda Revo merah yang diklaim milik juragannya. Kini ia dipecat, sehingga tidak memiliki motor dan HP. “Kenyataannya saya tidak tahu karena saya belum ke rumahnya,” ungkap Alfin.
Uang yang dikembalikan ternyata kurang dari jumlah yang dicuri, yaitu Rp 352.000. EPB juga berjanji dalam suratnya kepada korban akan mengembalikan Rp 400.000 dalam dua minggu. Namun, Alfin mengikhlaskan kekurangannya. “Aslinya seandainya tidak dikembalikan pun tidak masalah. Cuma ada iktikad baiknya, saya terima saja. Iya, seperti itu (untuk menghargai niat baik pelaku),” jelas Alfin.
Alfin tidak hanya memaafkan EPB pada kejadian ini. Sebelumnya, EPB tertangkap tangan oleh Alfin karena mencuri enam bungkus rokok pada hari Minggu, 7 Juni 2026, sekitar pukul 12.30 WIB. Karena takut, EPB merengek meminta maaf dan mengaku hanya mencuri rokok. Alfin, yang merasa iba, melepaskan pelaku tanpa syarat. “Saya kasihan, barang kali dia hanya khilaf, saya maafkan,” terangnya pada hari Kamis, 11 Juni 2026.
Namun, beberapa saat setelah pelaku pergi, istri Alfin menemukan bahwa uang hasil jualan toko juga hilang. Merasa diprank, Alfin langsung mengejar dan mencari EPB sampai Krembung, Sidoarjo. Karena tidak berhasil menemukan pelaku, ia memutuskan bekerja sekitar pukul 15.00 WIB. Ia kemudian melapor ke Polsek Pungging pada pukul 18.00 WIB.
Keesokan harinya, Senin, 8 Juni 2026, setelah subuh, istri Alfin menemukan surat dari EPB yang diselipkan di bawah pintu toko. Surat tulisan tangan tersebut berisi permintaan maaf, alasan mencuri, dan janji akan mengembalikan uang Rp 400.000. Dalam surat itu, EPB mengaku mencuri Rp 352.000 dari laci toko Alfin. Alfin tidak ingin memikirkan nominal uang yang dicuri, karena uang hasil jualan belum sempat dihitung istrinya sehingga belum diketahui nilainya secara pasti.
Keputusan Alfin untuk memaafkan EPB berakar pada pengertian bahwa pelaku sedang dalam kesulitan. Meskipun uang yang dikembalikan tidak mencukupi jumlah yang dicuri, niat baik dan kesediaan untuk memperbaiki kesalahan dianggap cukup. Kejadian ini menyoroti bagaimana konflik kecil dapat diselesaikan melalui pengampunan dan dialog terbuka.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
Jember Pimpin 6,35% Pertumbuhan Ekonomi Kuartal I
Pemprov Jatim Dorong Nobar Piala Dunia 2026 Daftar TVRI
Kunjungi Koperasi Merah Putih Sidoarjo, Tinjau Implementasi
Beasiswa Garuda 2026: Kesempatan Sukses Studi Luar Negeri
Puasa Sunah Muharram: Jadwal Lengkap & Keutamaan 2026
Kasus HIV di Sidoarjo Naik Jadi 7.000, Butuh Kolaborasi
Berita Terbaru
Alfin Setyo Tunggal Pemaafkan Pelaku Pencuri Uang Toko
Indonesia vs Kamboja di Piala AFF U-19 2026, Sabtu 13 Juni
Cucurella Tegaskan Tidak Pindah Chelsea, Bahagia di London
Elon Musk Jadi Miliarder Pertama Dunia Setelah IPO SpaceX
OKU Kirim Paket Sembako ke Korban Kebakaran Pasar Baru
Indonesia Raih Final Ganda Putri Australian Open 2026
Jember Pimpin 6,35% Pertumbuhan Ekonomi Kuartal I