Investasi Jawa Barat Capai Rp50 Triliun, Target Rp80 Triliun

Yuli S. · 2 min baca · 2 bulan lalu · 73 dibaca
Bisik.id
Investasi Jawa Barat Capai Rp50 Triliun, Target Rp80 Triliun

Gambar atau konten salah?

Realisasi investasi Jawa Barat pada triwulan I 2026 telah mencapai Rp50 triliun dari target Rp80 triliun. Pemerintah menargetkan peningkatan capaian dengan memanfaatkan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM).

Menurut Dedi Taufik, Kepala Dinas Pelayanan Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Jawa Barat, angka sementara masih berpotensi naik seiring masuknya laporan pelaku usaha. “Target kita Rp80 triliun di triwulan I 2026, kemarin baru Rp50 triliun, semoga tercapai di Rp80 triliun,” ujarnya pada Kamis, 09 April 2026.

Dedi menjelaskan bahwa pemerintah telah memperpanjang masa pelaporan LKPM hingga 15 April 2026. Hasil laporan tersebut akan menjadi dasar penentuan capaian akhir investasi di provinsi.

“Tanggal 15 April kita eksekusi hasil LKPM, sekaligus melihat outlook investasi ke depan apakah situasi geopolitik saat ini mempengaruhi keberminatan investasi ke Jawa Barat atau tidak,” tambahnya. Ia menegaskan kepatuhan pelaku usaha dalam melaporkan LKPM sebagai faktor penting untuk memastikan data investasi tersaji secara utuh.

Untuk menggenjot capaian, DPMPTSP Jabar mendorong seluruh kawasan industri dan pemerintah kabupaten/kota agar aktif memastikan pelaporan berjalan optimal. “Kami meminta kawasan industri segera mengisi LKPM, kita dorong juga kabupaten/kota agar tidak berfokus pada PMA, tapi melihat potensi PMDN yang besar,” jelasnya.

Langkah ini bertujuan agar kontribusi investasi tidak hanya bertumpu pada penanaman modal asing, tetapi juga mengoptimalkan potensi dalam negeri. Dedi menambahkan bahwa LKPM juga memberikan manfaat langsung bagi pelaku usaha, terutama dalam pembinaan dan kemudahan perizinan.

Laporan LKPM menjadi dasar evaluasi dan penyusunan kebijakan investasi daerah. Para pelaku usaha juga mendapatkan dukungan kemudahan dalam proses perizinan berusaha, kata Dedi.

DPMPTSP Jabar membuka layanan pendampingan teknis bagi pelaku usaha yang mengalami kendala dalam pelaporan LKPM. Layanan ini disiapkan untuk memastikan seluruh pelaku usaha dapat memenuhi kewajibannya tepat waktu.

“Sekali lagi LKPM ini wajib bagi pelaku usaha,” pungkasnya.

Dengan memperpanjang deadline pelaporan dan menegaskan pentingnya kepatuhan, pemerintah berharap capaian investasi Jawa Barat dapat mencapai target Rp80 triliun pada triwulan pertama 2026. LKPM menjadi alat penting dalam memantau dan mendukung pertumbuhan investasi di provinsi.

Investasi Jawa BaratLKPMDPMPTSPPMAPMDNPerizinanKepatuhan

Komentar

Memuat komentar...