Kabar Salah: ODGJ Bandung Tidak Paling Banyak, Data Bogor

Rudi H. · 2 min baca · Baru saja · 1 dibaca
Bisik.id
Kabar Salah: ODGJ Bandung Tidak Paling Banyak, Data Bogor

Gambar atau konten salah?

Di media sosial, muncul kabar bahwa Kabupaten Bandung menjadi daerah dengan jumlah orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) terbanyak. Kabar ini ternyata tidak akurat. Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bandung, Ningning Hendasah, mengklarifikasi bahwa data tersebut berasal dari Kabupaten Bogor, bukan Bandung.

“Kemarin itu mereka sudah mengkonfirmasi jadi bukan Kabupaten Bandung. Ternyata data 7.321 itu datanya Kabupaten Bogor. Jadi tadi sudah sudah disampaikan ya. Jadi mereka salah merilis, akhirnya mereka sudah klarifikasi ya,” ujar Ningning.

Menurutnya, Bandung tidak masuk daftar 10 besar ODGJ di Provinsi Jawa Barat. Saat ini, UPTD Keterlantaran dan Disabilitas Dinsos di Baleendah sedang menampung dan merawat sejumlah pasien ODGJ.

“Kalau data dari UPTD kita yang di Baleendah itu ada sekitar 1.581 ODGJ,” tambahnya. UPTD ini berfungsi sebagai tempat rehabilitasi sosial. Namun, bila kondisi pasien memerlukan penanganan darurat, mereka segera dibawa ke RSJ Cisarua.

“Tapi kenyataan saat ini memang karena ada UPTD, mungkin jadi kadang-kadang yang ODGJ yang sakit pun di rumah singgahkan di Baleendah. Seharusnya tidak ditampung di sana, tetapi ya kondisinya kita kan emergensi juga gitu. Kalau di jalanan juga kan enggak enak gitu ya, tidak tertangani,” jelasnya.

Meski begitu, Dinsos sering bekerja sama dengan Dinas Kesehatan. Hal ini membantu menjaga kesehatan pasien ODGJ yang berada di UPTD Baleendah.

“Iya di UPTD pun ya alhamdulillah sudah kerja sama juga dengan Dinkes, kalau untuk obat-obatan kita juga di-support oleh Dinkes,” tambahnya.

Pasien ODGJ yang ditangani berasal dari berbagai kecamatan di Kabupaten Bandung. Biasanya, mereka dikirim oleh pihak desa yang membawa mereka ke UPTD.

“Ya, banyak tersebar sesuai jumlah penduduk semua Kabupaten Bandung ada. Setiap kecamatan juga ada. Akhirnya ya alhamdulillah kadang-kadang dari kepala Kades dari Satpol Kecamatan mengirimkan ke sana (UPTD),” ungkapnya.

Ningning mengimbau masyarakat untuk berhati-hati dalam menggunakan media sosial. Menyebarkan informasi yang belum diverifikasi dapat menimbulkan kebingungan.

“Alhamdulillah akun terkait kan sudah mengklarifikasi data tersebut. Mari bijak menerima dan menyebarluaskan informasi dengan selalu mengacu pada data dan sumber resmi,” pungkasnya.

Kasus ini menegaskan pentingnya memverifikasi data sebelum dipublikasikan. Kesalahan penyebaran statistik dapat menimbulkan persepsi yang salah tentang kondisi sosial di suatu daerah. Dengan kerja sama antara Dinsos dan Dinkes, serta peran UPTD sebagai tempat rehabilitasi, kondisi pasien ODGJ di Bandung dapat tetap terkelola dengan baik.

ODGJKabupaten BandungDinas SosialUPTDMedia SosialVerifikasi Data

Komentar

Memuat komentar...