Janpatar Simamora Jadi Dekan Hukum UHN, Fokus Layanan Masyarakat
Gambar atau konten salah?
Senin, 18 Mei 2026 – Setelah pelantikan, Janpatar Simamora menjadi Dekan Fakultas Hukum Universitas HKBP Nommensen (UHN) untuk periode 2026-2030. Ia menegaskan bahwa penelitian hukum harus berakar pada pengabdian kepada masyarakat dan tidak boleh terpisah dari praktik nyata.
Dalam wawancara, Janpatar mengemukakan: "Karena bagaimanapun kita harus sadari sepenuhnya bahwa ilmu hukum itu kalau hanya bicara teori tanpa praktik tentu itu juga akan menjadi berbahaya, bisa bahkan menyimpang dari apa yang sesungguhnya. Kita berharap baik penelitian yang dilakukan, profesi dan aktivitas apapun dari mahasiswa dan alumni Fakultas Hukum akan mampu senantiasa mengabdikan diri bagi kepentingan masyarakat, kepentingan bangsa dan negara,". Ia menambahkan bahwa tanpa dasar teori, praktik hukum akan kehilangan arah dan tujuan penegakan hukum ke depan.
Selanjutnya, Janpatar menyoroti bidang hukum media sebagai contoh topik penelitian yang relevan. Ia berkata: "Termasuk di media saya kira karena hukum media ini sekarang juga merupakan sesuatu hal yang menarik untuk kemudian mesti diketahui oleh para mahasiswa. Karena bagaimanapun juga mereka juga akan sering bersinggungan dengan profesi-profesi seperti jurnalis dalam proses penegakan hukum. Sehingga masing-masing dapat saling menjaga diri untuk tidak saling menyalahkan atau tidak begitu mudah misalnya untuk menghakimi atau melakukan tindakan hukum apapun sebelum mengikuti alur atau prosedur hukum yang ada,". Hal ini menegaskan pentingnya pemahaman hukum media bagi mahasiswa yang akan berinteraksi dengan dunia jurnalistik.
Untuk memperkuat kualitas pendidikan, ia menekankan kolaborasi antara dosen dan mahasiswa serta melibatkan berbagai instansi. Ia menyatakan: "Untuk penelitian dan pengabdian itu nanti dalam praktik yang kita lakukan selama ini memang kita lakukan juga kolaborasi antara mahasiswa dan dosen dengan melibatkan berbagai instansi. Nah, termasuk juga itu pemerintah daerah selain daripada instansi di bidang penegakan hukum,". Dengan demikian, mahasiswa dapat belajar di lapangan dan mendapatkan pengalaman langsung.
Menutup pembicaraan, Janpatar menegaskan manfaat kolaborasi tersebut bagi lulusan: "Ini juga akan menunjang bagi kemampuan para lulusan ke depannya untuk senantiasa dapat menjalankan profesi maupun aktivitasnya di bidang hukum,". Ia berharap lulusan UHN dapat terus berkontribusi pada masyarakat, bangsa, dan negara.
Kesimpulannya, Dekan Fakultas Hukum Universitas HKBP Nommensen menekankan bahwa penelitian, praktik, dan kolaborasi lintas lembaga adalah kunci untuk menghasilkan lulusan hukum yang siap melayani masyarakat dan menegakkan keadilan.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
PKB Tetapkan 22 Ketua DPC di Sumatera Utara 2026‑2031
Tradisi Menerbeb Sumatra Utara: Upacara Penghormatan Anak
Tanda Serangan Rayap pada Pintu Kayu dan Cara Mengatasinya
WhatsApp Perkenalkan Fitur Tautkan Perangkat Ganda
BPJS Kesehatan Buka Pendaftaran PATT 2026, 10-23 Juni
Meninggal Sapardi Djoko Damono, Penulis 'Hujan Bulan Juni'
Berita Terbaru
Klungkung Nyetujui Jalan Ida Dewa Agung Jambe Resmi
BMKG Prediksi Awal Kering 2026: 39,7% Wilayah Terpengaruh
Kelas Simulasi Interview Online 24 Juni, Harga Rp120k
Pemadaman Listrik Jawa: Bahlil Menegaskan Gangguan Teknis
Indonesia Siap Hadapi Australia di Semifinal AFF U‑19 11 Juni
Piala Dunia 2026: Batas Waktu Gawang dan Throw-In 5 Detik
Pesta Siaga Kwarran Mojoroto di GOR Kediri Fokus Karakter
