Jawa Barat Tanggung Biaya Sekolah Swasta bagi 70 Ribu Calon Murid

Dian P. · 2 min baca · Baru saja · 1 dibaca
Bisik.id
Jawa Barat Tanggung Biaya Sekolah Swasta bagi 70 Ribu Calon Murid

Gambar atau konten salah?

Pemetaan Calon Murid Baru (PCMB) 2026 mengungkapkan bahwa puluhan ribu siswa di Jawa Barat berpotensi tidak mendapatkan bangku di sekolah negeri. Menanggapi hal ini, Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menegaskan bahwa negara akan hadir dengan menanggung biaya pendidikan mereka melalui kerja sama dengan sekolah swasta.

Menurut data terbaru dari sistem PCMB, Pemerintah Provinsi Jawa Barat mencatat 444 ribu calon murid telah masuk dalam proses pemetaan. Dari jumlah tersebut, pemerintah telah mengidentifikasi adanya sekitar 70 ribu siswa yang belum dapat terserap ke SMA/SMK negeri akibat keterbatasan daya tampung.

“Dari data siswa yang terpetakan melalui entry data PCMB itu ada 444 ribu siswa yang sudah terpetakan,” kata Dedi pada 13 Juni 2026. “Dari peta tersebut kami sudah bisa membaca ada potensi 70 ribu siswa yang belum bisa terakomodir di sekolah negeri,” sambungnya.

Sebagai solusi, Pemprov Jabar menggandeng sekolah swasta untuk memastikan tidak ada anak yang kehilangan hak memperoleh pendidikan hanya karena keterbatasan jumlah sekolah negeri. Dedi menegaskan, seluruh biaya pendidikan siswa yang masuk ke sekolah swasta mitra pemerintah akan ditanggung oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat mulai tahun ajaran 2026/2027.

“Untuk itu Pemerintah Provinsi Jawa Barat menjalin kerja sama dengan sekolah-sekolah swasta. Dan sekolah swasta yang menjalin kerja sama dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, siswa yang bersekolah di situ terhitung tahun ajaran 2026-2027 biayanya ditanggung oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat,” tutur Dedi.

Dengan kebijakan tersebut, orang tua tidak lagi dibebani biaya pendidikan bagi anak yang masuk ke sekolah swasta yang telah bekerja sama dengan pemerintah. “Orang tua tidak perlu mengeluarkan uang lagi,” kata Dedi.

Namun, Dedi menegaskan tidak semua sekolah swasta akan masuk dalam skema pembiayaan tersebut. Pemerintah akan melakukan seleksi dengan mempertimbangkan standar dan kemampuan anggaran daerah. “Itu tidak termasuk sekolah swasta favorit yang mahal. Kan ada tuh sekolah swasta yang SPP-nya jutaan rupiah. Kita nggak mungkin tanggung biayanya,” terang Dedi.

Dedi juga menekankan bahwa bantuan pembiayaan hanya diberikan kepada calon murid yang telah mengikuti proses PCMB. Menurutnya, pemerintah telah memberikan kesempatan yang cukup bagi masyarakat untuk melakukan pendaftaran, termasuk dengan memperpanjang masa pelaksanaan PCMB akibat berbagai kendala yang terjadi. “Jadi dengan catatan kami akan tanggung biaya sekolah swasta bagi siswa yang sudah terdaftar di PCMB. Sudah kami beri kesempatan untuk daftar di PCMB sebagai pemetaan terkait pembiayaannya. Bahkan sudah kami perpanjang masa PCMB,” tegasnya.

Menurut Dedi, persoalan keterbatasan kursi di sekolah negeri tidak boleh berujung pada terputusnya akses pendidikan anak. Pemerintah, kata dia, memiliki kewajiban untuk menjamin seluruh warga mendapatkan layanan pendidikan yang layak. “Kami berkomitmen bahwa pendidikan merupakan kewajiban negara. Sekolah negeri dan sekolah swasta dua-duanya sama mendapat jaminan pembiayaan dari pemerintah yang menjalin kerja sama dengan Pemerintah Provinsi,” pungkas Dedi.

Dengan langkah ini, Pemprov Jawa Barat berusaha menutup celah akses pendidikan bagi siswa yang tidak dapat masuk sekolah negeri. Kebijakan ini menegaskan bahwa negara tetap bertanggung jawab atas pendidikan, baik di lembaga negeri maupun swasta, selama proses pemetaan telah dilalui.

Komentar

Memuat komentar...