Kemendag Bantah Harga Tapioka Terkait Larangan Impor

Lia N. · 2 min baca · 1 hari lalu · 45 dibaca
Bisik.id
Kemendag Bantah Harga Tapioka Terkait Larangan Impor

Gambar atau konten salah?

Kementerian Perdagangan angkat bicara soal keluhan harga tepung tapioka yang terus melambung. Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Tommy Andana menegaskan lonjakan harga ini tidak ada hubungannya dengan kebijakan larangan terbatas impor tepung tapioka yang mulai berlaku tahun lalu.

"Nggak ada, nggak ada," kata Tommy singkat saat ditemui di kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta Pusat, pada Jumat, 06 November 2026.

Tommy menjelaskan pemerintah masih mendiskusikan persoalan ini. Termasuk mencari tahu apa sebenarnya penyebab harga tepung tapioka naik di pasaran. Pembahasan dilakukan lewat rapat koordinasi terbatas bersama kementerian dan lembaga di Kementerian Koordinator Bidang Pangan. Dalam rapat itu, mereka juga membahas neraca komoditas tepung tapioka dan singkong untuk tahun 2027.

"Ya kan ada dalam proses pembahasan di Menko Pangan. Dalam neraca komoditas itu dibahas terkait dengan apa, impor bahan-bahan baku itu. Nah, itu masih dalam proses pembahasan lah ya, kan baru muncul, ya," imbuh Tommy.

Kebijakan larangan terbatas impor tepung tapioka sebenarnya diterapkan untuk mengatasi krisis harga singkong. Saat itu, serapan hasil panen lokal sangat minim. Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengumumkan kebijakan ini pada Jumat, 19 September 2025.

Kementerian Perdagangan mendukung langkah tersebut dengan menerbitkan dua peraturan menteri. Pertama, Permendag 31/2025 yang mengatur impor ubi kayu dan turunannya seperti tapioka. Impor hanya boleh dilakukan pemegang API-P dengan rekomendasi teknis dari Kementerian Perindustrian atau berdasarkan Neraca Komoditas.

Kedua, Permendag 32/2025 yang memperketat impor etanol. Tujuannya menjaga stabilitas harga molase, melindungi petani tebu, dan mendukung swasembada gula serta energi hijau. Kedua peraturan ini berlaku hingga 14 hari setelah diundangkan.

Sebelumnya, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman juga merespons keluhan soal harga tepung tapioka yang melonjak. Di tengah masalah ini, pemerintah justru berencana mengekspor singkong. Menurut Amran, rencana ekspor justru membuktikan produksi dalam negeri berlebih. Petani bisa menjual ke luar negeri dengan harga yang lebih baik.

"Kalau itu mungkin kan produksi singkong kita banyak, kan. Diekspor kan berarti berlebih. Dia mau mengekspor mereka, masyarakatnya. Mungkin harganya di negara tujuan pasti lebih bagus. Ya kan? Pasti lebih bagus," ujar Amran.

Harga tepung tapioka yang mahal menjadi perhatian karena bahan ini penting bagi industri makanan dan minuman di dalam negeri. Kebijakan larangan impor yang awalnya dimaksudkan untuk melindungi petani lokal justru berpotensi memicu kenaikan harga. Pemerintah masih mencari titik temu antara kepentingan petani dan kebutuhan industri.

harga tepung tapiokakeluhan hargakebijakan imporneraca komoditaslarangan imporekspor singkongstabilitas harga

Komentar

Memuat komentar...