Kepala Sekolah SMA/SMK Sulsel Mundur Setelah Evaluasi

Mira T. · 2 min baca · 1 hari lalu · 6 dibaca
Bisik.id
Kepala Sekolah SMA/SMK Sulsel Mundur Setelah Evaluasi

Gambar atau konten salah?

Di Makassar, Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan (Disdik Sulsel) mengumumkan bahwa sejumlah kepala sekolah menengah atas dan menengah kejuruan (SMA/SMK) telah mengundurkan diri secara sukarela setelah melewati proses evaluasi rutin. Langkah ini merupakan bagian dari upaya memperkuat mutu pendidikan, tata kelola sekolah, dan peningkatan layanan bagi peserta didik.

Andi Iqbal Najamuddin, Kadisdik Sulsel, menegaskan bahwa evaluasi dilakukan secara berkala sebagai mekanisme pembinaan organisasi. “Evaluasi dilakukan terhadap seluruh kepala sekolah sebagai bagian dari penguatan kinerja dan tata kelola pendidikan. Hasil evaluasi menjadi salah satu dasar dalam penempatan maupun keberlanjutan penugasan kepala sekolah,” ujarnya pada Rabu, 10 Juni 2026.

Ia menambahkan bahwa proses evaluasi merupakan hal yang lazim dalam sistem pemerintahan dan menjadi instrumen untuk memperkuat kualitas manajemen pendidikan di lingkungan sekolah. Evaluasi mencakup berbagai aspek, di antaranya tata kelola dan keuangan. “Seluruh aspek dinilai secara menyeluruh untuk memastikan sekolah dapat dikelola secara optimal, transparan, dan berorientasi pada peningkatan kualitas layanan pendidikan,” jelas Andi Iqbal.

Menanggapi pengunduran diri beberapa kepala sekolah, Andi Iqbal menjelaskan bahwa keputusan tersebut bersifat pribadi dan sukarela. “Pengunduran diri tersebut merupakan keputusan pribadi dan sukarela dari yang bersangkutan setelah mempertimbangkan hasil evaluasi,” katanya. Ia menegaskan bahwa seluruh proses evaluasi dilakukan secara objektif, profesional, dan mengacu pada peraturan perundang-undangan serta prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.

Selama proses evaluasi, Disdik Sulsel memastikan aktivitas belajar mengajar di semua SMA dan SMK di Sulsel tetap berjalan normal dan tidak terdampak. “Pendidikan adalah layanan publik yang harus terus berjalan. Karena itu, kami memastikan seluruh proses pembelajaran di sekolah tetap berlangsung dengan baik,” tutur Andi Iqbal.

Provinsi Sulawesi Selatan berkomitmen terus memperkuat kualitas pendidikan melalui tata kelola yang transparan, profesional, dan berorientasi pada peningkatan mutu layanan bagi peserta didik.

Kesimpulan: Evaluasi rutin kepala sekolah di Sulawesi Selatan menuntun beberapa pengunduran diri sukarela, namun tetap menjaga kelangsungan belajar mengajar dan menegaskan komitmen pemerintah daerah terhadap peningkatan mutu pendidikan.

Evaluasi Kepala SekolahPengunduran Diri SukarelaSulawesi SelatanTata Kelola SekolahMutu PendidikanPendidikan PublikKomitmen Pemerintah Daerah

Komentar

Memuat komentar...