Magang Nasional 2026: 150 Ribu Peserta, Uang Saku 100%
Gambar atau konten salah?
Program magang nasional 2026 akan dibuka pada bulan Juli. Jumlah peserta magang ditambah dari sebelumnya 100 ribu menjadi 150 ribu. Program ini terbuka bagi lulusan sarjana dan diploma.
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengatakan pemerintah tetap menanggung 100% biaya uang saku. Sebelumnya ada usulan beban uang saku ditanggung bersama antara pemerintah dan pengusaha, namun akhirnya diputuskan sama seperti angkatan pertama.
"Kemudian ada wacana awalnya bahwa uang sakunya itu sharing, tapi akhirnya kami memutuskan sama seperti angkatan pertama. Jadi, 100% ditanggung oleh pemerintah," kata Yassierli.
Uang saku akan setara Upah Minimum Provinsi atau Upah Minimum Kabupaten/Kota sesuai domisili pelaksanaan magang. Ini memastikan peserta mendapatkan kompensasi yang layak.
Yassierli menambahkan bahwa pemerintah masih membahas finalisasi anggaran program magang nasional. Kemnaker menunggu keputusan dari Kementerian Keuangan dan Kementerian Sekretariat Negara.
"Kondisi saat ini tentu fase terakhirnya itu adalah terkait dengan anggaran. Ini yang sekarang sedang difinalisasi dan kita masih menunggu dari Kementerian Keuangan dan Kementerian Sekretariat Negara," ujar Yassierli.
Program magang nasional batch 1, 2, 3 tahun 2025 telah ditutup sepenuhnya hari ini. Setelah ini, peserta magang dapat mengikuti sertifikasi kompetensi di Balai-balai Ketenagakerjaan.
"Menurut kami ini suatu hal yang harusnya menjadi sesuatu hal yang baik buat mereka, sehingga tidak hanya mendapatkan portofolio, mendapatkan sertifikat magang, tapi juga ada peluang untuk mendapatkan sertifikat kompetensi," tuturnya.
Konferensi pers di Kemnaker, Jakarta Selatan, berlangsung pada 18 Juni 2026. Yassierli menegaskan komitmen pemerintah terhadap pelatihan kerja.
Program magang nasional 2026 menandai upaya pemerintah untuk memperluas kesempatan kerja bagi lulusan baru, meski masih menunggu finalisasi anggaran.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
Petani Cabai Gunakan Paracetamol, Kementan Larang Keras
Pemerintah Siapkan Paket Stimulus Baru Jaga Ekonomi
PLN Akui Dua Unit Pembangkit Besar Gangguan, Picu Pemadaman Bergilir
MSCI Pertahankan Status Emerging Market Indonesia, Dua Kriteria Dinilai Negatif
India Gasifikasi Batu Bara, Kurangi Impor Energi, Mendukung
MSCI Tetap Klasifikasikan Indonesia sebagai Emerging Market
Berita Terbaru
Pemadaman Listrik Jabar: Warung Tutup, Lampu Macet, Azan Tanpa Speaker
Sejarah Rel Kereta Madura: Dari Angkut Garam hingga Jadi Transportasi Favorit
Brasil Hajar Haiti 3-0 di Babak Pertama Piala Dunia 2026
Hattrick Messi di Usia 38: Rahasia di Balik Cangkir Yerba Mate
Makan Malam Michelin di Bali: Chef Italia Hadir 21 Juni 2026
Instagram Kini Izinkan Caption Berbeda di Setiap Slide Carousel
44 Madrasah di Jakarta Masuk Peringkat Kelulusan SNBP 2026
Petani Cabai Gunakan Paracetamol, Kementan Larang Keras
