Mendag: Belum Ada Pengajuan Impor KRL Bekas dari Jepang

Guntur P. · 2 min baca · 2 jam lalu · 27 dibaca
Bisik.id
Mendag: Belum Ada Pengajuan Impor KRL Bekas dari Jepang

Gambar atau konten salah?

Menteri Perdagangan Budi Santoso menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada pengajuan izin impor kereta rel listrik (KRL) bekas dari Jepang. Pernyataan ini disampaikan di tengah wacana pemerintah untuk mendatangkan KRL non-baru guna memenuhi kebutuhan transportasi Jabodetabek.

"Yang jelas sampai sekarang belum ada pengajuan," ujar Budi saat ditemui di ICE BSD, Tangerang, Rabu (14 Oktober 2026).

Budi mengaku berharap opsi impor KRL bekas tidak perlu direalisasikan. Menurutnya, produksi dalam negeri yang sudah tersedia seharusnya menjadi prioritas utama untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.

"Kalau kami sih berharapnya ya produksi dalam negeri kan sudah ada. Jadi, saya berharap tidak ada impor bekas ya. Tapi sampai sekarang belum ada pengajuan. Belum ada, ya. Kita tunggu kalau ada, tapi belum tahu," jelasnya.

Wacana impor KRL bekas dari Jepang sebenarnya sudah mengemuka sejak PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI menyatakan minatnya. Rencana ini bahkan mendapat dukungan dari Danantara, badan pengelola investasi pemerintah.

Chief Operating Officer Danantara, Dony Oskaria, menyampaikan bahwa impor dilakukan semata-mata untuk memenuhi kebutuhan publik terhadap transportasi massal. Ia menambahkan, penguatan transportasi umum bisa memberikan dampak berantai yang positif.

"Apa yang sedang dijajaki oleh KAI, kami mendukung selama itu yang dibutuhkan oleh masyarakat. Pada dasarnya tentu kita mendukung apapun yang dibutuhkan dalam langkah percepatan transportasi kita. Karena memang kereta api kan menjadi salah satu transformasi publik yang diharapkan oleh pemerintah itu bisa menurunkan banyak hal," kata Dony di Hotel Kempinski, Jakarta Pusat, Rabu (13 Oktober 2026).

Dony menjelaskan beberapa manfaat yang bisa diperoleh dari penguatan transportasi publik berbasis rel. Di antaranya pengurangan polusi udara, penekanan konsumsi bahan bakar, hingga mendorong tumbuhnya pusat-pusat ekonomi baru di sekitar stasiun.

Hingga berita ini ditulis, belum ada kepastian kapan pengajuan izin impor akan diajukan oleh KAI. Pemerintah sendiri masih menunggu langkah lanjutan dari pihak operator kereta api.

Persoalan KRL bekas ini menarik untuk disimak. Di satu sisi, kebutuhan armada KRL Jabodetabek terus meningkat seiring bertambahnya jumlah penumpang harian. Di sisi lain, pemerintah ingin mendorong industri perkeretaapian dalam negeri agar semakin mandiri. Keputusan akhirnya akan bergantung pada keseimbangan antara kebutuhan operasional yang mendesak dan target penguatan industri lokal.

impor KRL bekasMenteri Perdaganganizin importransportasi Jabodetabekproduksi dalam negeriKAIindustri perkeretaapian

Komentar

Memuat komentar...