MSCI Perketat Aturan Saham 'Murah' Mulai Agustus 2026
Gambar atau konten salah?
MSCI, lembaga penyedia indeks global, baru saja mengumumkan perubahan besar pada aturan mainnya. Mulai Agustus 2026, mereka akan memperketat proses penyaringan saham yang mengalami lonjakan harga ekstrem, atau yang mereka sebut Extreme Price Increase (EPI). Aturan baru ini akan diterapkan saat Tinjauan Indeks pada bulan tersebut.
Inti dari perubahan ini adalah soal angka. MSCI akan mengecualikan saham yang sudah ditandai sebagai EPI, tetapi hanya jika saham tersebut memiliki Foreign Inclusion Factor (FIF) sebesar 0,75 atau lebih. FIF adalah angka penyesuaian yang mencerminkan porsi saham yang bisa dibeli oleh investor asing. Jika angka FIF-nya tinggi, saham itu tetap bisa masuk ke dalam Standard Index, asalkan semua syarat lainnya terpenuhi.
Pengumuman resmi MSCI pada Sabtu, 18 Juli 2026, menjelaskan: "Secara khusus, saham yang ditandai EPI dengan Foreign Inclusion Factor (FIF) sebesar 0,75 atau lebih akan dikecualikan dari penyaringan EPI dan tetap memenuhi syarat untuk masuk ke Standard Index, selama memenuhi seluruh persyaratan pencantuman indeks lainnya."
Lalu bagaimana dengan saham yang juga ditandai EPI tetapi memiliki FIF di bawah 0,75? Jika saham itu sudah memenuhi semua persyaratan lain untuk masuk ke Standard Index, ada dua skenario yang perlu diperhatikan.
Pertama, jika saham tersebut saat ini belum menjadi bagian dari MSCI Investable Market Index (IMI), maka saham itu tidak akan langsung ditambahkan ke Standard Index. Sebaliknya, saham itu akan tetap berada dalam kumpulan pasar investasi dan akan dievaluasi lagi pada tinjauan indeks berikutnya. MSCI menyebutnya sebagai "universe investasi pasar."
Kedua, untuk saham yang sudah menjadi konstituen MSCI Small Cap Indexes dan kemudian terkena tanda EPI, perlakukannya tergantung pada ukuran kapitalisasi pasar. MSCI akan membandingkan kapitalisasi pasar saham tersebut dengan batas ukuran pasar untuk Standard Index. Ada dua kemungkinan hasil:
- Jika kapitalisasi pasar penuh saham itu kurang dari 1,8 kali batas ukuran pasar Standard Index, atau kapitalisasi pasar yang disesuaikan dengan free float-nya kurang dari 1,8 kali setengah batas ukuran pasar Standard Index, maka saham itu akan tetap dipertahankan sebagai konstituen Small Cap.
- Jika kapitalisasi pasar penuh saham itu sama dengan atau lebih besar dari 1,8 kali batas ukuran pasar Standard Index, dan kapitalisasi pasar yang disesuaikan dengan free float-nya juga sama dengan atau lebih besar dari 1,8 kali setengah batas ukuran pasar Standard Index, maka saham itu tidak akan ditambahkan ke Standard Index. Lebih dari itu, saham tersebut justru akan dikeluarkan dari Small Cap Index.
Meski dikeluarkan, saham itu tidak hilang begitu saja. MSCI menegaskan bahwa saham tersebut masih akan berada dalam universe investasi pasar. Mereka akan ditinjau kembali pada tinjauan indeks berikutnya untuk kemungkinan masuk ke Standard Index.
Perubahan ini menunjukkan bahwa MSCI semakin berhati-hati dalam memasukkan saham yang harganya naik terlalu cepat. Mereka ingin memastikan bahwa indeks mereka tidak terlalu terpengaruh oleh gejolak harga jangka pendek. Bagi investor, aturan baru ini berarti saham dengan lonjakan harga ekstrem tidak otomatis masuk ke indeks utama, terutama jika porsi saham yang bisa dibeli asing (FIF) rendah. Ini bisa mempengaruhi strategi investasi, terutama bagi mereka yang mengincar saham-saham yang sedang naik daun.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait