BGN Utang Rp1,6 Triliun ke Pihak Ketiga

Sinta R. · 3 min baca · Baru saja · 1 dibaca
Bisik.id
BGN Utang Rp1,6 Triliun ke Pihak Ketiga

Gambar atau konten salah?

Badan Gizi Nasional (BGN) tercatat memiliki utang kepada pihak ketiga sebesar Rp 1,6 triliun untuk tahun anggaran 2025. Utang ini mencakup berbagai pos kegiatan, seperti pembelian seragam, sendok, sertifikasi SPPG, jasa event organizer (EO), hingga biaya publikasi.

Wakil Kepala BGN, Agustina Arumsari, menjelaskan bahwa tunggakan tersebut berasal dari kegiatan yang sebenarnya sudah selesai dilaksanakan, tetapi belum sempat dibayarkan. Saat ini, BGN yang dipimpin oleh pimpinan baru tengah berupaya menyelesaikan utang tersebut melalui mekanisme tunggakan di Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) tahun 2026.

"Tunggakan tahun 2025 ada Rp 1,6 triliun yang sudah selesai dilaksanakan, maksudnya kegiatannya sudah selesai dilaksanakan namun belum dibayarkan. Akan dibayarkan dengan mekanisme tunggakan melalui DIPA tahun 2026," ujar Arumsari dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi IX DPR di Jakarta Pusat pada Jumat, 17 Juli 2026.

Saat ini, BGN sedang melakukan revisi anggaran bersama Direktorat Jenderal Anggaran (DJA) Kementerian Keuangan. Namun, Arumsari menyebutkan ada beberapa ketentuan yang harus dipenuhi. Tagihan harus melalui proses review terlebih dahulu oleh Kuasa Penggunaan Anggaran (KPA), Inspektorat, hingga Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), tergantung pada besaran nilai tagihan.

"Ini yang masih dalam proses. Itu yang menyebabkan kami mungkin minta maaf kepada seluruh pihak ketiga yang mungkin ada tagihan kepada BGN, belum bisa semuanya kami laksanakan, kami bayarkan karena masih ada proses," tambah Arumsari.

Dari total Rp 1,6 triliun, sebanyak Rp 870 miliar telah dikoreksi dan diakui sebagai utang kepada pihak ketiga. Namun, Arumsari menekankan bahwa angka tersebut masih bisa berubah, baik naik maupun turun.

Sementara itu, Rp 743 miliar lainnya belum diyakini oleh DJA sebagai utang kepada pihak ketiga, berdasarkan hasil konfirmasi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Meskipun belum masuk dalam catatan laporan keuangan, BGN tetap mencatatnya sebagai potensi tagihan dalam catatan atas laporan keuangan.

"Nah yang terakhir ini adalah nilai yang belum diyakini. Artinya pihak DJA belum bisa menganggap ini diakui sebagai utang kepada pihak ketiga, karena belum memenuhi kualifikasi bahwa itu utang kepada pihak ketiga. Ini juga berdasarkan hasil konfirmasi oleh BPK," jelasnya.

Arumsari juga membeberkan rincian komposisi tunggakan Rp 1,6 triliun yang tersebar di berbagai pos kegiatan:

  • Belanja bahan untuk membeli seragam, kegiatan KLB, call center, sendok, dan lain-lain: Rp 16,1 miliar
  • Sertifikasi SPPG: Rp 111 miliar
  • Jasa konsultan: Rp 200 juta
  • Sewa kendaraan insidentil: Rp 121 juta
  • Honor narasumber (kegiatan Bimtek penjamah makanan): Rp 812 juta
  • Jasa lainnya untuk EO, publikasi, dan sebagainya: Rp 330 miliar
  • Utang ke Unhan untuk UH/UT serta pengiriman barang: Rp 7,3 miliar
  • Perjalanan dinas: Rp 684 juta
  • Tunggakan bantuan pemerintah untuk MBG: Rp 100 miliar
  • Belanja modal untuk pembangunan dapur APBN: Rp 1,04 triliun

"Totalnya 1,609 triliun. Tapi Insya Allah kami akan lunasi, kami akan selesaikan di tahun 2026 ini. Tunggakan yang akan kami bayarkan di tahun 2026 yang sementara ini memang alokasi anggaran masih diblokir. Tetapi beberapa hal yang memang sudah melewati proses review dan sudah sesuai dengan ketentuan memang akan segera dibayarkan oleh DJA," terang Arumsari.

Utang sebesar Rp 1,6 triliun ini menunjukkan bahwa BGN memiliki kewajiban finansial yang cukup besar kepada berbagai pihak, mulai dari pemasok barang hingga penyedia jasa. Proses pembayaran masih terkendala oleh prosedur review dan verifikasi dari berbagai lembaga pengawas, sehingga belum semua tagihan bisa segera dilunasi. BGN berkomitmen untuk menyelesaikan seluruh tunggakan pada tahun 2026, meskipun alokasi anggaran untuk pembayaran masih dalam status diblokir sementara.

utangBGNtunggakananggaranpembayaranpihak ketigarevisi

Komentar

Memuat komentar...