Natuna Bisa Jadi Motor Ekonomi, Asalkan...

Ika P. · 3 min baca · Baru saja · 1 dibaca
Bisik.id
Natuna Bisa Jadi Motor Ekonomi, Asalkan...

Gambar atau konten salah?

Potensi ekonomi di perairan sekitar Kepulauan Natuna, yang masuk dalam Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia, bisa dikembangkan lewat kerja sama dengan negara lain. Tapi, kerja sama itu harus tetap berpegang pada hukum internasional, terutama UNCLOS (Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Hukum Laut).

Pandangan ini muncul dalam seminar bertajuk "Aset atau Ancaman? Kompleksitas Laut China Selatan dalam Relasi Indonesia-China" yang digelar Forum Sinologi Indonesia di Jakarta pada Jumat, 25 Juli 2026.

Seminar itu membahas posisi ZEE Indonesia di perairan Natuna. Wilayah ini terus menjadi sorotan karena China mengklaimnya lewat sembilan garis putus-putus (nine-dash line), yang sejak 2023 malah berubah menjadi sepuluh garis. Meskipun Indonesia bukan negara yang mengklaim wilayah di Laut China Selatan, China tetap menganggap sebagian ZEE Indonesia di sekitar Natuna sebagai area penangkapan ikan mereka. Dasarnya adalah konsep historical fishing right, alias hak penangkapan ikan historis.

Dalam diskusi, konsep itu dinilai tidak cocok dengan aturan UNCLOS. Baik Indonesia maupun China sudah meratifikasi konvensi ini.

Klaus Heinrich Raditio, pengamat politik China dari Sekolah Tinggi Filsafat (STF) Driyarkara, mengatakan pendekatan Presiden Prabowo Subianto terhadap Natuna cenderung membuka peluang kerja sama ekonomi. "Presiden Prabowo cenderung memandang perairan Natuna sebagai potensi kerja sama ekonomi yang pragmatis," kata Klaus.

Menurut dia, kerja sama itu harus tetap didasari pengakuan bahwa ZEE di sekitar Natuna adalah hak berdaulat Indonesia. "Kita jangan mau ditekan oleh pihak lain, tetapi kerja sama harus terbuka, karena ZEE harusnya dipakai untuk kepentingan ekonomi, namun harus jelas ada pengakuan terhadap hak berdaulat dan kedaulatan Indonesia," tegasnya.

Ple Priatna, Direktur Eksekutif Center for Diplomasi Jakarta, menilai Indonesia bisa memaksimalkan potensi ekonomi di Natuna tanpa terpengaruh persaingan negara-negara besar. Ia bilang, aktivitas penangkapan ikan ilegal oleh kapal nelayan China sudah berdampak pada sektor perikanan Indonesia. Karena itu, Indonesia bersama ASEAN bisa membahas mekanisme kompensasi atas kerugian yang terjadi.

"Baik Indonesia maupun ASEAN belum menemukan formula kompensasi atas kerugian yang terjadi dalam pengelolaan perikanan. Ini bisa kita usulkan kepada China," katanya. Ple juga mendorong ASEAN punya posisi tawar yang lebih kuat dalam pembahasan itu.

Surya Wiranto, Guru Besar Keamanan Maritim Universitas Pertahanan Republik Indonesia sekaligus purnawirawan TNI AL, mengatakan pengelolaan Natuna juga berkaitan dengan aspek hukum dan hak berdaulat Indonesia. Menurutnya, kawasan itu punya potensi sumber daya perikanan serta cadangan minyak dan gas bumi di landas kontinen Indonesia.

"Masalah hukum, kedaulatan, dan hak berdaulat kita harus kita tegakkan di sana," tegas Surya Wiranto. Ia menambahkan, Indonesia perlu tetap mengacu pada UNCLOS dan putusan Arbitrase Internasional 2016 terkait klaim sembilan garis putus-putus China. Selain itu, ia mengusulkan penguatan patroli laut, modernisasi alutsista, peningkatan koordinasi antarlembaga, serta penguatan kerja sama keamanan dan ekonomi dengan berbagai negara.

Salim, Kepala Pusat Kajian Maritim Sekolah Staf dan Komando TNI Angkatan Laut (Seskoal) dengan pangkat Laksamana Pertama TNI, mengatakan Laut China Selatan punya peluang sekaligus tantangan bagi Indonesia. Kawasan itu merupakan jalur perdagangan internasional yang strategis dan punya potensi perikanan dan energi. Di sisi lain, ada tantangan berupa rivalitas negara besar, sengketa klaim maritim, aktivitas ilegal di laut, hingga potensi pelanggaran terhadap hak berdaulat Indonesia di Laut Natuna Utara.

"Laut China Selatan bukan ancaman karena letaknya, melainkan dapat menjadi ancaman apabila Indonesia lemah dalam menjaga kedaulatan, menegakkan hukum laut, dan membangun kekuatan maritim," ujar Salim. Ia menambahkan, pengelolaan kawasan itu dengan strategi yang tepat bisa mendukung posisi Indonesia di kawasan. "Apabila mampu dikelola dengan strategi yang tepat dan kepemimpinan yang visioner, Laut China Selatan justru dapat menjadi salah satu aset geopolitik terbesar Indonesia pada abad ke-21," tutupnya.

Secara keseluruhan, para pembicara sepakat bahwa Natuna bukan sekadar wilayah yang perlu dipertahankan, tetapi juga bisa menjadi motor penggerak ekonomi. Kuncinya ada pada penegakan hukum yang konsisten, diplomasi yang cerdas, dan pengelolaan sumber daya yang tidak bergantung pada rivalitas negara lain. Semua ini harus berlandaskan pada UNCLOS dan pengakuan penuh atas kedaulatan Indonesia.

ZEE NatunaKerja Sama EkonomiUNCLOSKedaulatan IndonesiaHak BerdaulatLaut China SelatanPotensi Perikanan

Komentar

Memuat komentar...