OJK: Perbankan Indonesia Kuat Hadapi Ketidakpastian Global
Gambar atau konten salah?
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengumumkan bahwa sistem perbankan Indonesia tetap kuat menghadapi ketidakpastian ekonomi global, terutama akibat ketegangan di Timur Tengah.
Menurut Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, hasil stress test menunjukkan bahwa permodalan perbankan saat ini masih memadai untuk menahan risiko yang muncul dari gejolak ekonomi global.
OJK secara rutin melakukan stress test untuk menilai ketahanan bank terhadap skenario ekstrem.
"Selain yang dilakukan oleh OJK perbankan juga secara rutin tentu melakukan stress test sendiri kemudian hasil stress test OJK maupun perbankan itu menunjukkan sejauh ini ya teman‑teman sekalian bahwa tingkat permodalan perbankan saat ini itu masih memadai untuk menghadapi risiko yang disebabkan oleh perubahan signifikan dalam kondisi makroekonomi Indonesia,"
Hasil tersebut menegaskan bahwa bank masih memiliki modal yang cukup untuk menahan dampak ekonomi.
Dian menegaskan bahwa OJK terus berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga lain, termasuk Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), untuk memantau dan merumuskan kebijakan guna menjaga stabilitas sistem keuangan serta mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.
KSSK memfokuskan upaya pada pengawasan sistem keuangan dan mitigasi risiko.
Pada 01 Februari 2026, kredit perbankan tumbuh 9,37% secara tahunan menjadi Rp 8.559 triliun, sedikit lebih lambat dibandingkan 9,96% pada bulan sebelumnya.
Pertumbuhan kredit menurun sedikit, namun tetap mencerminkan stabilitas pasar pinjaman.
Dana Pihak Ketiga (DPK) pada bulan yang sama naik 13,18% menjadi Rp 10.102 triliun, melambat dari 13,48% pada 01 Januari 2026.
Perubahan kecil pada DPK menunjukkan dinamika dana publik yang masih kuat.
Kualitas kredit tetap terjaga, dengan rasio NPL bruto perbankan di bawah 3%, yakni 2,17%. Likuiditas industri perbankan juga memadai, tercermin dari rasio Alat Likuid/Non-Core Deposit (AL/NCD) sebesar 121,29% dan Alat Likuid/Dana Pihak Ketiga (AL/DPK) 27,4%.
Rasio AL/NCD di atas 100% menandakan ketersediaan likuiditas yang cukup, sementara AL/DPK menandakan ketergantungan pada dana pihak ketiga.
Data ini menunjukkan bahwa meski tekanan global tetap ada, struktur keuangan perbankan Indonesia masih kokoh, mampu menahan risiko makroekonomi dan menjaga kualitas kredit serta likuiditas.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
Pedagang Valas Kaki Lima di Jalan Kwitang Terima Dolar Rusak
BGN Digeledah, Pimpinan Baru Fokus Perbaikan Tata Kelola
AS Pasang Tarif 10‑12,5% ke Barang Indonesia dan 59 Negara
IHSG Turun 4,11% di Tengah Sesi, Rupiah Menguat
Grab Tegaskan Tidak Keluar Indonesia, Tetap Komitmen Lanjut
Kimia Farma Menunggu Arahan Bio Farma, Danantara Siap Pisahkan
Berita Terbaru
Vlahovic Bebas: Arsenal Tertarik, Juventus Tak Berikan Kontrak
Fabiola Elizabeth Tersangka Penipuan Online Internasional
Pedagang Valas Kaki Lima di Jalan Kwitang Terima Dolar Rusak
Kebakaran 4 Ha di Bangka Barat Padam dalam 1 Jam pada 3 Juni
Khutbah Jumat Akhir Tahun: Refleksi dan Muhasabah 1447 H
Curacao masuk Piala Dunia 2026, Chong satu pemain asli
Beasiswa AGRTPS 2026: 5 Slot Buka, Pendaftaran Hingga 18 Juni
