OJK: Reformasi Pasar Modal Sudah Jalan Sejak Januari, Bukan Menunggu MSCI

Arif S. · 2 min baca · 36 menit lalu · 18 dibaca
Bisik.id
OJK: Reformasi Pasar Modal Sudah Jalan Sejak Januari, Bukan Menunggu MSCI

Gambar atau konten salah?

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Friderica Widyasari Dewi, menegaskan bahwa reformasi pasar modal Indonesia sudah berjalan jauh sebelum kabar dari Morgan Stanley Capital International (MSCI) muncul. Lembaga pemeringkat internasional itu tengah mempertimbangkan untuk menurunkan status pasar modal Indonesia menjadi Standalone Market.

Kabar tersebut sempat membuat Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) terpuruk pada Jumat, 16 Oktober 2026. Indeks ditutup merosot 678,67 poin atau 11,57 persen ke level 5.185.

Perempuan yang akrab disapa Kiki ini menjelaskan bahwa pembenahan pasar modal sebenarnya sudah dimulai sejak Januari lalu. Saat itu, MSCI memang sudah mengumumkan hal terkait free float, transparansi kepemilikan saham, dan klasifikasi pasar Indonesia.

"Enggak, enggak. Ini kita tuh dari Januari, sejak ada kejadian Januari kemarin, kita itu udah sangat-sangat melakukan reform besar-besaran. Kita tuh all out loh," ujar Kiki usai acara Ijtima' Sanawi 2026, di Hotel Grand Mercure Harmoni, Jakarta Pusat, Selasa, 20 Oktober 2026.

Kiki membandingkan sejumlah indikator pasar modal Indonesia dengan bursa global lainnya. Dari sisi keterbukaan, Bursa Efek Indonesia (BEI) menerapkan aturan data kepemilikan saham di atas 1 persen. Sementara bursa lain umumnya menetapkan angka 5 persen.

Selain itu, ketentuan free float berada di level 15 persen secara bertahap. Klasifikasi tipe investor juga sudah mencapai 39 jenis, mencakup investor domestik dan asing.

"Ada berapa pihak tuh kemarin yang kita denda 300-an pihak yang kita denda dengan sekian ratus miliar juga dendanya. Tapi memang yang ditunggu tiga ini. Saya tahu. Tapi tadi saya sampaikan. Jadi kalau dibilang kita nggak ngapa-ngapain tuh itu salah banget lah," jelasnya.

Reformasi yang dilakukan OJK dan BEI mencakup berbagai aspek, mulai dari aturan keterbukaan informasi hingga sanksi tegas bagi pelanggar. Langkah ini menunjukkan keseriusan otoritas dalam membenahi pasar modal, meskipun pengakuan internasional seperti dari MSCI memang menjadi perhatian utama pelaku pasar.

Keputusan MSCI nantinya akan sangat menentukan arah pergerakan IHSG ke depan. Namun bagi OJK, pekerjaan rumah membenahi pasar modal tidak berhenti hanya karena menunggu penilaian dari lembaga internasional.

reformasi pasar modalOJKMSCIIHSGBursa Efek Indonesiafree floatketerbukaan informasi

Komentar

Memuat komentar...