OJK Tegaskan: Bank Bebas Menyalurkan Kredit, Tak Dipaksa MBG
Gambar atau konten salah?
Di media sosial muncul unggahan yang tampaknya mengajak masyarakat menarik tabungan dari bank BUMN. Unggahan tersebut mengklaim bahwa sisa kas negara mencapai Rp 120 triliun dan menyarankan agar dana tersebut tidak dipakai untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG). Klaim ini tidak berdasar dan menimbulkan kebingungan di kalangan nasabah.
Dian Ediana Rae, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), menegaskan bahwa uang di bank tidak akan dipaksa disalurkan ke program-program prioritas pemerintah. Ia berkata, "Masyarakat jangan terpancing dengan isu-isu yang tidak bertanggung jawab. Nggak mungkin pemerintah maupun OJK akan memaksa bank untuk menyalurkan kredit ke program-program prioritas pemerintah," kata Dian kepada detikcom, Jumat (24 April 2026).
OJK menegaskan bahwa setiap keputusan kredit tetap menjadi hak bank. Bank tidak dipaksa untuk menyalurkan kredit ke MBG atau program pemerintah lainnya. Dana yang disimpan di bank, termasuk Himbara dominan, tetap menjadi hak masyarakat.
OJK mengingatkan bahwa penyaluran kredit ke program pemerintah bersifat sukarela. Bank hanya akan menyalurkannya jika analisis bisnis menunjukkan bahwa itu menguntungkan dan sesuai dengan peraturan OJK. Dian menyatakan, "Nggak mungkin (dipakai untuk program MBG), kecuali bank-bank tersebut sudah melakukan analisis bisnis kalau itu akan menguntungkan bank-nya dan sudah sesuai dengan aturan-aturan OJK yang mengatur pemberian kredit bank," ucap Dian.
Untuk memperkuat kerangka kerja, OJK sedang menyiapkan Rancangan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (RPOJK) tentang Rencana Bisnis Bank (RBB). Lampiran RPOJK menambahkan poin spesifik mengenai pemberian kredit untuk program pemerintah. Tujuannya agar bank memiliki perencanaan strategis yang terarah, terukur, dan berkelanjutan.
Dalam RBB, Dian menjelaskan, "Hal-hal yang tercantum dalam rencana bisnis, termasuk poin pemberian kredit untuk program pemerintah pada dasarnya bertujuan untuk memperkuat kualitas perencanaan bisnis bank agar komprehensif dan forward looking dalam mengidentifikasi peluang intermediasi yang dapat mendukung pertumbuhan perekonomian nasional," jelas Dian.
Bank tetap memiliki kebebasan dalam menetapkan strategi penyaluran kredit. Dian menambahkan, "Bank tetap memiliki keleluasaan dalam menetapkan strategi penyaluran kredit dengan mempertimbangkan risk appetite dan risk tolerance masing-masing bank, dengan memperhatikan prinsip kehati-hatian, penerapan manajemen risiko yang memadai dan penerapan tata kelola yang baik," ucap Dian.
Proses persetujuan kredit menuntut bank memiliki keyakinan atas kelayakan debitur. Dian menegaskan, "Adapun dalam proses persetujuan kredit, bank harus memiliki keyakinan atas kelayakan debitur berdasarkan analisis (character, capacity, capital, collateral dan condition of economy), disertai dengan pembentukan pencadangan sesuai dengan standar akuntansi keuangan yang berlaku."
OJK terus mendorong peran aktif perbankan dalam mendukung program pemerintah. Dian menutup, "OJK senantiasa mendorong peran aktif perbankan dalam mendukung program pemerintah, dengan tetap memperhatikan manajemen risiko dan tata kelola yang baik sejalan dengan peran perbankan sebagai lembaga intermediasi yang mengelola dana masyarakat," pungkas Dian.
Rumor tentang pemaksaan penyaluran kredit ke MBG tidak berdasar. Bank bebas memilih strategi kredit, dan OJK memastikan bahwa keputusan tersebut tetap berada di tangan bank, dengan tetap mematuhi kerangka peraturan dan prinsip kehati-hatian. Dengan demikian, nasabah dapat tetap mempercayai bahwa dana mereka aman dan dapat dipakai sesuai kebijakan bank yang telah disetujui.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
Berita Terbaru
Bahlil Bantah Pemadaman Listrik Terkait Pasokan Batu Bara
Harga Minyak US$100 Per Barel, Masyarakat Berbondong Beralih ke BBM Subsidi
Bahlil Buka Suara soal Badan Usaha Khusus Migas Baru
Bahlil soal Impor Migas: Cari Pemasok Termurah
Pemerintah Dorong Program B50 Berhasil, Kini Siap Kembangkan E50
Presiden Kirim Surat ke DPR untuk Bahas RUU Migas
Pemerintah Hidupkan 45.000 Sumur Rakyat dan Sumur Tua
Proyek Sampah Jadi Listrik Bogor Raya 1 Mulai Dibangun
Pertamina Percepat Produksi Migas Demi Target 1 Juta Barel
Pertamina EP Buka Suara soal Kasus BUMD Bekasi
