Pesawat Citilink Pecah Ban, Mendarat Darurat di Halim
Gambar atau konten salah?
Sebuah pesawat jenis ATR 72-600 milik Citilink mengalami pecah ban tidak lama setelah lepas landas dari Bandar Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur. Insiden ini terjadi pada penerbangan Citilink QG1100 dengan rute Jakarta (HLP) menuju Yogyakarta (JOG) pada 17 Oktober 2026. Pesawat dijadwalkan berangkat pukul 05.55 waktu setempat.
Tashia Scholz, Corporate Secretary & CSR Group Head Citilink, menjelaskan bahwa pesawat mengalami kendala teknis pada salah satu roda pendaratan sesaat setelah lepas landas. Akibatnya, penerbangan QG1100 harus menjalani prosedur return to base (RTB) atau kembali ke bandara asal.
"Pesawat beserta seluruh penumpang telah kembali mendarat dengan selamat di Jakarta," kata Tashia dalam keterangan resminya pada Sabtu, 17 Oktober 2026.
Setelah mendarat, pesawat langsung ditangani oleh petugas terkait untuk menjalani pemeriksaan intensif secara menyeluruh. Berdasarkan rekaman video yang beredar, pesawat bermesin baling-baling itu terlihat berhenti di landasan pacu. Petugas bandara dan mobil derek pun dikerahkan untuk mengamankan lokasi. Para penumpang dievakuasi ke tempat aman menggunakan kendaraan yang meninggalkan area pesawat.
Manajemen Citilink menyampaikan permohonan maaf atas kejadian ini. "Kami manajemen Citilink memohon maaf yang sebesar-besarnya atas ketidaknyamanan yang terjadi," ujar Tashia.
Sebagai gantinya, penerbangan rute Jakarta-Yogyakarta akan diberangkatkan kembali menggunakan pesawat pengganti. Pesawat yang digunakan adalah jenis Airbus A320 yang akan terbang dari Bandara Internasional Soekarno-Hatta (CGK) menuju Bandara Internasional Yogyakarta (YIA). Penerbangan pengganti ini dijadwalkan berangkat pukul 11.00 waktu setempat dan diperkirakan mendarat di Yogyakarta pukul 12.40 waktu setempat.
"Citilink senantiasa mengutamakan keselamatan dan keamanan penerbangan dengan melakukan langkah-langkah preventif secara konsisten untuk mengidentifikasi serta memitigasi potensi risiko yang dapat mempengaruhi keselamatan dan keamanan penerbangan," pungkas Tashia.
Insiden pecah ban pada pesawat ATR 72-600 ini bukanlah kejadian yang langka di dunia penerbangan. Namun, prosedur standar seperti return to base dan evakuasi penumpang menunjukkan bahwa maskapai memiliki sistem keselamatan yang berjalan sesuai protokol. Langkah Citilink mengganti pesawat dengan tipe Airbus A320 melalui bandara berbeda juga menunjukkan upaya untuk tetap melayani penumpang meskipun terjadi gangguan teknis.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
IHSG dan Rupiah Anjlok, MSCI Beri Sinyal Penurunan Status Pasar Modal
OJK Denda Tiga Emiten Rp 2,1 Triliun
OJK Tanggapi Rencana Penurunan Status BEI oleh MSCI
IHSG Anjlok 11% Usai MSCI Ancam Turunkan Status Pasar RI
Dolar AS Tembus Rp 18.000, BI Intervensi Pasar
MSCI Usulkan Indonesia Turun Kelas, Investor Diminta Tenang
