PIP Bantu Anak TK/PAUD: 888 Ribu Siswa Dapat Dana Tahun Ini

Fitri A. · 3 min baca · 5 jam lalu · 10 dibaca
Bisik.id
PIP Bantu Anak TK/PAUD: 888 Ribu Siswa Dapat Dana Tahun Ini

Gambar atau konten salah?

Pendidikan Indonesia Pintar (PIP) kini juga akan menyalurkan bantuan sosial kepada anak-anak taman kanak-kanak (TK) dan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) mulai tahun ini. Program ini menargetkan 888 siswa TK/PAUD yang akan menerima dana bantuan.

Pemberian PIP untuk jenjang TK/PAUD didasari oleh kondisi ekonomi masyarakat. Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menyoroti banyak orang tua tidak dapat menyekolahkan anak-anaknya ke jenjang TK/PAUD karena keterbatasan biaya. Program ini sekaligus menjadi upaya Kemendikdasmen dalam mendukung program Wajib Belajar 13 Tahun.

Target 888 ribu siswa TK/PAUD yang ditujukan menjadi penerima PIP menunjukkan skala bantuan yang cukup besar. Kriteria penerima PIP di antaranya adalah:

  • Peserta didik pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP)
  • Berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin, mengacu pada Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN)
  • Memiliki kondisi khusus seperti yatim piatu, terdampak bencana alam, atau putus sekolah yang diharapkan kembali sekolah

Menurut Sekretaris Jenderal Kemendikdasmen, Suharti, mekanisme penyaluran PIP TK sama saja dengan jenjang lainnya. Ia menjelaskan proses seleksi nama penerima PIP TK/PAUD dimulai dari DTSEN kelompok miskin hingga usulan dari sekolah. "PIP sama dengan yang lain, kami mulai dari seleksi dulu penerima, kami lihat menggunakan DTSEN yang anak-anak dari kelompok miskin, termasuk usulan dari sekolah. Dan yang lainnya mengikuti sama dengan SD, SMP, dan SMA, SMK," jelas Suharti setelah membuka kegiatan Konsolidasi Nasional Pendidikan Dasar dan Menengah 2026 di Gedung PPSDN Kemendikdasmen Kota Depok, Februari 2026.

Nominal PIP untuk siswa TK yang dinyatakan layak menerima PIP adalah 450 ribu per tahun. Pada tahun ini, Kemendikdasmen mengalokasikan anggaran PIP TK sekitar Rp 400 miliar.

Pencairan PIP TK sudah dimulai pada Mei dan Juni tahun ini. Hal tersebut sempat disampaikan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Abdul Mu'ti, dalam Konsolidasi Nasional Pendidikan Dasar dan Menengah 2026 di Gedung PPSDN Kemendikdasmen Kota Depok. "Kalau untuk tahun ini tentu saja sekitar bulan Mei, Juni itu sudah mulai pencairan," ungkapnya.

Apabila siswa masuk dalam surat keputusan nominasi, maka perlu segera melakukan aktivasi rekening di bank. Berikut cara cek sebagai penerima PIP:

  • Buka web browser yang biasa digunakan (Google Chrome, Firefox, Opera, atau lainnya)
  • Buka sistem aplikasi SIPINTAR Enterprise melalui tautan https://pip.kemendikdasmen.go.id/home_v1Gulir (scroll) ke bawah hingga menemukan kotak 'Cari Penerima PIP'
  • Masukkan nomor induk siswa nasional (NISN) dan nomor induk kependudukan (NIK) orang tua (untuk siswa TK)
  • Tuliskan jawaban verifikasi yang diminta, lalu klik 'Cek Penerima PIP'
  • Status penerima PIP akan muncul

Setelah memastikan sebagai penerima PIP, siswa bisa mencairkan dana PIP. Dokumen lain yang juga harus dipersiapkan untuk menarik dana, yaitu:

  • Fotokopi kartu keluarga (KK)
  • Fotokopi KTP orang tua
  • Buku tabungan (rekening SimPel/Simpanan Pelajar)

Berikut langkah-langkah untuk menarik dana PIP:

  1. Aktivasi Rekening: Penerima bantuan PIP yang tercantum dalam SK Nominasi harus melakukan aktivasi rekening terlebih dahulu melalui bank penyalur yang ditunjuk. Apabila tidak, pencairan dana PIP tidak bisa dilakukan.
  2. Penarikan Melalui Bank: Siswa yang sudah punya rekening SimPel, bisa langsung menarik dana bantuan melalui teller bank sesuai dengan ketentuan perbankan.
  3. Penarikan Melalui Kartu Debit: Siswa juga bisa menarik dana PIP melalui kartu debit rekening Simpel. Pencairan bisa melalui mesin ATM atau Agen Laku Pandai yang bekerja sama dengan perbankan.

Dengan mekanisme yang terstruktur, PIP TK/PAUD diharapkan dapat membantu keluarga miskin dan rentan miskin agar anak-anaknya dapat melanjutkan pendidikan di TK/PAUD tanpa beban biaya. Program ini juga mendukung upaya pemerintah untuk meningkatkan partisipasi pendidikan sejak usia dini.

Pendidikan Indonesia PintarPIP TK/PAUDKartu Indonesia PintarData Tunggal Sosial dan Ekonomi NasionalKemendikdasmenPAUDBantuan Sosial

Komentar

Memuat komentar...