Menteri Perhubungan Tinjau Penyesuaian Tarif Penyeberangan

Wahyu T. · 2 min baca · 1 menit lalu · 1 dibaca
Bisik.id
Menteri Perhubungan Tinjau Penyesuaian Tarif Penyeberangan

Gambar atau konten salah?

Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi masih menimbang‑menimbang soal penyesuaian tarif penyeberangan. Usulan ini datang dari para pengusaha yang tergabung dalam Gapasdap – Gabungan Pengusaha Nasional Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan.

Dudy tidak menolak atau mengiyakan permintaan tersebut. Ia hanya mengatakan bahwa semua pihak harus memerhatikan kondisi dunia usaha saat ini secara seksama. “Kita harus lihat kondisinya ya. Kan transportasi penyeberangan kan di sana juga ada BBM subsidi yang dinikmati oleh pelaku industri penyeberangan ya. Kita akan lihat itu,” ujar Dudy ketika ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Kamis (11 Juni 2026).

Ketua Umum Gapasdap, Khoiri Soetomo, menilai bahwa melemahnya nilai tukar Rupiah langsung memengaruhi biaya yang sangat bergantung pada mata uang asing. Pada saat yang sama, harga minyak dunia masih berada pada level tinggi. Ia menjelaskan bahwa biaya operasional kapal terus naik, sementara pendapatan perusahaan tidak berubah karena tarif angkutan penyeberangan belum disesuaikan.

“Kombinasi antara pelemahan Rupiah dan tingginya harga minyak dunia membuat beban operasional kapal semakin meningkat,” ungkap Khoiri dalam keterangannya. Ia merinci bahwa harga suku cadang kapal naik sekitar 30 % hingga 40 %, oli naik hingga 60 %, dan biaya pengedokan kapal meningkat sekitar 20 %. Kondisi ini secara otomatis memperbesar tekanan terhadap perusahaan angkutan penyeberangan.

Menurut perhitungan Harga Pokok Produksi (HPP) tahun 2019 yang dilakukan bersama Kementerian Perhubungan, YLKI, ASDP sebagai fasilitator pelabuhan, pihak asuransi, dan asosiasi angkutan penyeberangan, tarif angkutan penyeberangan saat ini masih kurang sebesar 31,8 % dari kebutuhan biaya sebenarnya. “Saat ini, tarif yang berlaku sudah tertinggal jauh dari perhitungan Harga Pokok Produksi atau HPP,” tegas Khoiri.

Ia menegaskan bahwa kondisi ini tidak dapat dibiarkan terlalu lama karena berkaitan langsung dengan keselamatan pelayaran. Gapasdap berharap pemerintah dapat melihat persoalan ini secara menyeluruh. Penyesuaian tarif bukan semata-mata menyangkut kepentingan pengusaha, tetapi juga berkaitan dengan keberlangsungan pelayanan angkutan penyeberangan nasional serta pemenuhan standar keselamatan dan kenyamanan bagi masyarakat.

Jika kondisi ini tidak segera mendapat perhatian, perusahaan angkutan penyeberangan akan semakin kesulitan mengoperasikan kapal secara berkelanjutan. “Pada akhirnya, kemampuan perusahaan dalam menjaga standar keselamatan, kenyamanan, dan kesinambungan pelayanan kepada masyarakat akan semakin tertekan,” pungkas Khoiri.

Perubahan tarif ini diharapkan dapat menyeimbangkan biaya operasional yang terus meningkat, memastikan kapal tetap beroperasi dengan aman, dan menjaga layanan penyeberangan tetap terjangkau bagi pengguna. Dengan mempertimbangkan subsidi BBM yang masih tersedia, pemerintah dan pengusaha dapat menemukan solusi yang adil bagi semua pihak.

Dudy PurwagandhiGapasdappenyesuaian tarif penyeberangansubsidi BBMbiaya operasional kapalnilai tukar rupiahkeselamatan pelayaran

Komentar

Memuat komentar...