PKH Tahap 2: Cek Status Bansos Juni 2026 di Aplikasi Kemensos

Sari D. · 3 min baca · 1 jam lalu · 29 dibaca
Bisik.id
PKH Tahap 2: Cek Status Bansos Juni 2026 di Aplikasi Kemensos

Gambar atau konten salah?

Program Keluarga Harapan (PKH) memasuki tahap kedua penyaluran bantuan sosial (bansos) pada bulan Juni 2026. Penyaluran triwulan II, yang mencakup periode April–Juni, akan segera berakhir. Masyarakat dapat mengecek status penerima PKH Juni 2026 untuk memastikan apakah dana sudah masuk ke rekening.

Pemerintah menyalurkan PKH setiap tiga bulan sekali. Dalam satu tahun, penerima akan menerima empat kali bantuan sesuai nominal kategori yang telah ditetapkan. Bulan Juni menjadi periode terakhir untuk triwulan II, sementara triwulan III akan dimulai pada bulan depan.

Untuk memverifikasi pencairan bansos, masyarakat dapat mengunjungi laman Cek Bansos Kemensos atau menggunakan aplikasi resminya. Hal ini penting agar setiap orang dapat memastikan apakah mereka termasuk penerima atau tidak. Jika seseorang tidak terdaftar sebagai penerima namun memenuhi kriteria masyarakat tidak mampu, ia dapat mengajukan diri melalui fitur “Usul Sanggah” dengan mengubah desilnya.

Cara Cek Penerima PKH Juni 2026 Tahap 2

  1. Buka link https://cekbansos.kemensos.go.id.
  2. Pilih provinsi, kab/kota, kecamatan, dan desa sesuai wilayah.
  3. Masukkan nama lengkap sesuai KTP.
  4. Isi huruf kode yang muncul.
  5. Klik “Cari Data”.
  6. Sistem akan menampilkan tabel bansos yang diterima beserta status “Ya/Tidak”.
  7. Jika tidak terdaftar, akan muncul keterangan “Tidak Terdapat Peserta/PM”.

Proses ini dapat dilakukan untuk orang lain selama data yang dimasukkan benar dan tepat. Pengecekan berkala diperlukan karena jadwal pencairan tidak memiliki tanggal pasti.

Cara Cek Penerima PKH via Aplikasi

  1. Buka aplikasi Cek Bansos.
  2. Pilih “Buat Akun” bagi pengguna baru.
  3. Lengkapi data diri: nama lengkap, NIK, alamat, email, dan password.
  4. Unggah swafoto dan foto KTP.
  5. Klik “Buat Akun Baru”.
  6. Jika tidak ada data keliru, akun akan otomatis dibuat.
  7. Jika diminta verifikasi email, buka kotak masuk dan lakukan tahapan verifikasi.
  8. Setelah login, buka menu “Profil”.
  9. Informasi jenis bantuan yang diterima akan muncul, termasuk status penerima bansos untuk anggota keluarga lain yang terdaftar di DTKS.

Setiap triwulan, pemerintah menyalurkan bansos berdasarkan DTSEN yang telah dimutakhirkan oleh BPS. Menurut “Menteri Sosial (Mensos), Saifullah Yusuf (Gus Ipul) mengatakan penetapan penerima baru pada bansos Kemensos karena adanya perubahan pemutakhiran Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang telah dilakukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS). ” Penerima baru biasanya adalah masyarakat yang belum mendapatkan bantuan pada tahap pertama. Proses pemutakhiran data dilakukan secara rutin, dengan lebih dari 70 Operator Data Desa yang terlibat. Data yang diperbarui dimasukkan ke SIKS‑NG, sistem informasi kesejahteraan sosial generasi berikutnya, yang terhubung dengan dinas sosial kabupaten/kota, provinsi, Kemensos, serta DTSEN yang dikelola langsung oleh BPS.

Nominal bansos PKH terbaru 2026, sesuai kategori, adalah sebagai berikut:

  • Ibu hamil: Rp 3 juta/tahun (Rp 750.000/tahap)
  • Anak usia dini: Rp 3 juta/tahun (Rp 750.000/tahap)
  • Siswa SD: Rp 900.000/tahun (Rp 225.000/tahap)
  • Siswa SMP: Rp 1,5 juta/tahun (Rp 375.000/tahap)
  • Siswa SMA: Rp 2 juta/tahun (Rp 500.000/tahap)
  • Disabilitas berat: Rp 2,4 juta (Rp 600.000/tahap)
  • Lanjut usia 60+: Rp 2,4 juta/tahun (Rp 600.000/tahap)
  • Korban pelanggaran HAM berat: Rp 10,8 juta/tahun (Rp 2,7 juta/tahap)

Setiap kategori menerima jumlah yang berbeda, menyesuaikan kebutuhan dan peran sosialnya. Pencairan dilakukan secara bertahap, empat kali dalam setahun, namun tidak ada tanggal pasti. Oleh karena itu, pengecekan rutin sangat dianjurkan.

Penambahan penerima bansos baru pada triwulan berikutnya, seperti yang diumumkan pada triwulan kedua di bulan Mei 2026, berjumlah 470 ribu orang yang ditetapkan sebagai KPM. Peningkatan ini menunjukkan bahwa data yang dimutakhirkan memunculkan lebih banyak keluarga yang layak menerima bantuan.

Dengan sistem cek online dan aplikasi, masyarakat kini dapat memantau status bantuan secara real‑time. Proses ini memudahkan verifikasi dan membantu mengurangi ketidakpastian terkait penerimaan dana. Karena data terus diperbarui melalui kolaborasi antara Kemensos, BPS, dan operator desa, program PKH dapat menyesuaikan diri dengan perubahan kebutuhan sosial di setiap wilayah.

PKHBansosCek BansosDTSENBPSKemensosTriwulan II

Komentar

Memuat komentar...