Politeknik Agraria STPN Resmi Jadi Sekolah Kedinasan
Gambar atau konten salah?
Politeknik Agraria STPN kini resmi menggantikan nama Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional (STPN). Perubahan ini menimbulkan pertanyaan tentang status lembaga di bawah naungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Apakah institusi ini kini menjadi sekolah kedinasan dengan skema ikatan dinas?
Keputusan tersebut diangkat menjadi kebijakan resmi lewat Peraturan Menteri ATR/BPN Nomor 4 Tahun 2026 tentang Organisasi dan Tata Kerja Politeknik Agraria STPN. Selain perubahan nama, kebijakan ini juga menata ulang program studi. Program Diploma I dihentikan, sementara Sarjana Terapan (Diploma 4) diperkuat agar lebih sesuai dengan kebutuhan sektor pertanahan dan tata ruang.
Di luar program Diploma 4 Pertanahan, tiga program baru ditambahkan: Manajemen Penataan Ruang dan Pertanahan, Survei Pemetaan dan Informasi Pertanahan, dan Kebijakan dan Manajemen Pendaftaran Tanah. “STPN beralih menjadi Politeknik Agraria sebagai institusi pendidikan vokasi yang diharapkan lebih adaptif dan berorientasi pada kebutuhan masa depan,” ujar Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi II DPR beberapa waktu lalu.
Sejarah Politeknik Agraria STPN bermula pada 1963 dengan berdirinya Akademi Agraria di Yogyakarta. Setahun kemudian, pada 1964, Akademi Agraria Semarang didirikan. Kedua lembaga ini lahir seiring Undang‑Undang Pokok Agraria Tahun 1960, dasar pengelolaan agraria nasional.
Program pendidikan awal mencakup Diploma 3 jurusan Hak Atas Tanah, Landreform, Tata Guna Tanah, dan Pendaftaran Tanah. Pada masa itu, skema ikatan dinas dan tugas belajar sudah diterapkan untuk memenuhi kebutuhan aparatur pertanahan pemerintah.
Periode 1983‑1988 menandai penggabungan kedua institusi menjadi Akademi Agraria Yogyakarta dengan program Diploma 3. Selanjutnya, pada 1988‑1992, lembaga tersebut diubah menjadi Akademi Pertanahan Nasional. Fase ini juga menjadi angkatan terakhir penerimaan mahasiswa melalui jalur ikatan dinas.
Transformasi berikutnya terjadi pada 1993 ketika institusi menjadi Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional (STPN). Cakupan pendidikan diperluas, termasuk program Diploma 1 Pengukuran dan Pemetaan Kadastral. Pada 2019, STPN membuka Program Diploma 4 Pertanahan melalui jalur umum dan kerja sama dengan pemerintah daerah.
Proses perubahan STPN menjadi politeknik dimulai pada 10 Maret 2025 ketika ATR/BPN mengusulkan pembukaan program studi baru sekaligus perubahan bentuk kelembagaan kepada Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi. Pada Agustus 2025, Menteri Pendidikan Tinggi menerbitkan keputusan pembukaan tiga program studi baru. Tahapan tersebut dilanjutkan dengan rekomendasi perubahan bentuk STPN menjadi Politeknik Agraria STPN pada November 2025 serta rekomendasi organisasi dan tata kerja dari Kementerian PANRB pada Januari 2026.
Secara resmi, perubahan kelembagaan itu ditetapkan lewat Peraturan Menteri ATR/BPN Nomor 4 Tahun 2026 tentang Organisasi dan Tata Kerja Politeknik Agraria STPN, ditandatangani Nusron Wahid pada 16 Maret 2026.
Apakah Politeknik Agraria STPN akan menjadi sekolah kedinasan dengan ikatan dinas? Dalu Agung Darmawan menjelaskan bahwa ATR/BPN memiliki empat jabatan fungsional: penata ruang, penata pertanahan, penata kadastral, dan asisten penata kadastral. “Keempat jabatan fungsional ini merupakan tulang punggung dalam pelaksanaan layanan pertanahan dan tata ruang di seluruh wilayah Indonesia. Kebutuhan SDM pada jabatan ini masih sangat besar dan tersebar di seluruh satuan kerja baik di pusat maupun di daerah,” kata Dalu.
Ia menekankan bahwa jabatan fungsional harus bersifat terbuka sehingga lulusan Politeknik Agraria STPN tidak hanya dapat diserap di lingkungan Kementerian ATR/BPN, tapi juga berkontribusi pada kementerian, lembaga lain, maupun pemerintah daerah. Dari data formasi, masih terdapat kesenjangan signifikan antara jumlah formasi yang dibutuhkan dengan kondisi keterisian saat ini, terutama pada jabatan penata pertanahan dan penata kadastral. Pada jabatan penata pertanahan, kebutuhan lebih dari 21.000 formasi baru, namun hanya sekitar 4.800 terisi.
“Skema Ikatan Dinas juga memastikan ketersediaan SDM yang terencana dan berkelanjutan sekaligus mempercepat pemenuhan formasi khususnya pada jabatan penata pertanahan dan penata kadastral,” ujar Dalu.
Ketua STPN, Dr. Sri Yanti Achmad, APtnh, SH, MKn mengungkapkan hasil evaluasi Kemendiktisaintek. Selain perubahan menjadi politeknik, evaluasi juga mengarah pada status sekolah kedinasan. Namun, hingga kini belum ada keputusan resmi meresmikan Politeknik Agraria STPN sebagai sekolah kedinasan dengan ikatan dinas penuh. Politeknik Agraria STPN sendiri telah membuka pendaftaran taruna tahun akademik 2026/2027.
Salah satu syaratnya, membuat surat pernyataan tidak akan menuntut untuk diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara (PNS/PPPK) apabila sudah menyelesaikan pendidikan di Politeknik Agraria STPN.
Berikut jalur penerimaan taruna baru (SPTB) Politeknik Agraria STPN tahun akademik 2026/2027:
- Jalur Umum bagi lulusan SMA, SMK, atau MA dari seluruh Indonesia yang berada di bawah pembinaan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah maupun Kementerian Agama.
- Jalur Tugas Belajar ditujukan bagi pegawai di lingkungan ATR/BPN yang memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan.
- Jalur Kerja Sama Pemerintah Daerah bagi peserta yang berasal dari daerah yang telah menjalin perjanjian kerja sama dengan Politeknik Agraria STPN.
Periode pendaftaran dibuka mulai 25 Mei 2026 hingga 18 Juni 2026. Total kuota penerimaan mencapai 350 taruna, dengan 260 kursi dialokasikan untuk Jalur Umum, 60 kursi untuk Jalur Tugas Belajar, dan 30 kursi melalui Jalur Kerja Sama Pemerintah Daerah.
Peluang karier bagi lulusan Politeknik Agraria STPN cukup luas. Mereka dapat mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada formasi yang tersedia di lingkungan ATR/BPN, kementerian dan lembaga lainnya, serta pemerintah daerah. Saat ini, lulusan tidak otomatis diangkat menjadi ASN atau memperoleh ikatan dinas penuh; mereka tetap harus mengikuti seleksi CPNS atau PPPK sesuai formasi yang tersedia.
Lulusan juga dapat berkarier sebagai tenaga profesional di bidang pertanahan dan tata ruang. Peluang kerja mencakup Kantor Jasa Surveyor Berlisensi (KJSB), Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP), kantor notaris, dan kantor Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT). Selain itu, mereka dapat bekerja di Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), perusahaan swasta nasional maupun multinasional, serta berbagai sektor yang membutuhkan keahlian di bidang survei, pemetaan, pertanahan, dan penataan ruang.
Dengan struktur baru, Politeknik Agraria STPN menargetkan peningkatan relevansi kurikulum, memperkuat hubungan industri, dan menyediakan tenaga kerja terampil yang siap menghadapi tantangan sektor pertanahan. Perubahan ini juga menandai langkah penting dalam penyelarasan pendidikan vokasi dengan kebijakan nasional, menyiapkan lulusan yang dapat berkontribusi secara langsung di berbagai lembaga pemerintah maupun swasta.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
Fulviana Ramadlonia Agung Putri Jadi Wisudawan Termuda UGM
AI Sumber dari Filsafat, Katakan Wakil Menteri Pendidikan
Registrasi UM‑PTKIN 2026 Tutup, Ujian SSE 8-14 Juni
CapCut Mastery Class: Pelatihan Edit Video & Cari Niche 2026
Bootcamp 35 Hari: Sertifikat 200 JP, 6 Live – Pendaftaran
Kelas CV Praktis 17 Juni: Bikin CV Mampu Panggil Interview
Berita Terbaru
Harga Emas Antam 24K Naik Ringan; Buyback Lebih Tinggi
Niven Hopkins, 26, Menghadapi Gagal Ginjal Akhir Asam Urat
Kementerian Kehutanan Luncurkan Aplikasi Ayo ke Taman Nasional
Jepang Fokus Detail, Siap Hadapi Piala Dunia 2026, Ritme Tim
Jadwal Puasa Sunnah Bulan Muharram 2026 Awal Tasu'a Asyura
Cek Status PIP Juni 2026: Cara Mudah Melihat Pencairan
Bolu Ketan Hitam Tanpa Oven Pas Kopi Sore Camilan Kuliner
BPH Migas Ubah QR Code BBM Subsidi Jadi Dinamis Keamanan
