Prof. Najib Umumkan Skema Kemitraan PTS untuk Kolaborasi
Gambar atau konten salah?
Prof Dr Mukhamad Najib, Direktur Kelembagaan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, mengumumkan skema program kemitraan pada 13 April 2026. Skema ini bertujuan mendorong kolaborasi antar perguruan tinggi swasta (PTS). Program mentoring memberi ruang bagi PTS yang sudah unggul untuk membina PTS-PTS lain di bawahnya.
Najib menjelaskan, “Skema kemitraan itu PTS-PTS yang sudah unggul membina PTS-PTS di bawah ini, jadi ini program kemitraan antar PTS.” Ia menekankan pentingnya kerja sama daripada persaingan. “Jadi kalau selama ini PTS itu ada masa di mana mereka harus kompetisi gitu ya, bersaing-bersaing, tapi tidak selalu harus bersaing selamanya. Ada masa di mana PTS-PTS itu harus berkolaborasi untuk meningkatkan kualitas pendidikan tinggi di Indonesia, termasuk juga meningkatkan kualitas lulusan,” ujarnya.
Program mentoring ini bukan hal baru. Pada tahun sebelumnya, skema tersebut telah berjalan dengan hasil positif. “Satu PTS unggul bahkan mampu membina dua PTS lain.” Menurut Najib, kolaborasi tersebut membantu perguruan tinggi meningkatkan kualitasnya. Ia menambahkan, “Nah tahun lalu itu sangat positif ya, itu kita ada satu perguluan tinggi membina dua perguluan tinggi swasta di bawahnya. Nah itu terjadi kolaborasi yang bisa membantu menolong perguruan tinggi itu untuk meningkatkan kualitasnya dan tahun ini insyaallah kita juga akan melaksanakan program-program tersebut.”
Namun, tantangan masih ada. Najib menyoroti kendala biaya dan kualitas pembelajaran. Banyak PTS kesulitan mencari mahasiswa baru. Untuk mengatasi hal ini, pemerintah menyediakan bantuan lain lewat Program Penguatan PTS (PP‑PTS). Melalui PP‑PTS, kampus swasta dapat memperoleh pendanaan sebesar Rp 500 juta hingga Rp 650 juta untuk perbaikan fasilitas belajar seperti laboratorium dan sertifikasi dosen. “Seperti misalnya sertifikasi dosen ya, jadi sertifikasi di perguruan tinggi-perguruan tinggi swasta itu juga dapat bantuan dari pemerintah. Nah jumlahnya itu juga cukup besar, kalau di presentasi itu apa namanya 72 persen dana sertifikasi dosen itu dialokasikan untuk PTS‑PTS,” tutur Najib.
Dengan skema kemitraan dan dukungan finansial, diharapkan PTS dapat lebih bersinergi dan mengatasi kendala pendanaan serta meningkatkan kualitas pendidikan. Kolaborasi ini diharapkan membawa perubahan positif bagi ekosistem perguruan tinggi swasta di Indonesia.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
UB SNBT 2026: 5.842 Lolos dari 82.613 Pilihan, Ketat
Helm Cerdas ITB Tuntun Pendeteksi Kelelahan Motor
Strip Tes Minyak Babi: Alat Praktis Deteksi Halal Rutin
Alumni Teknik ITB 2025: Penghasilan Rp 10 Miliar Tertinggi
Kampus Bisa Punya SPPG: Solusi Gizi Nasional, Tak Wajib!
Komisi X Fokus Kesejahteraan Dosen PTS, Dukung Anggaran
Berita Terbaru
Damri: Rute Bus Palembang–Lampung, Harga Rp 200–228 Ribu
Raffi Ahmad Operasi Benjolan Bahu Setelah Haji, Tertutup
Kementerian Agama Tetapkan 16 Juni 2026 sebagai Puasa 1 Muharram
Bom Incendiary Ditemukan dan Dimusnahkan di Sungai Ariyau, Jayapura
Peternak Sapi Perah Dusun Brau Siap Hadapi Musim Kemarau
Prabowo Luncurkan Program Makan Bergizi Gratis di Sentul
Indonesia Open 2026: 16 Besar di Istora Senayan, Menang
Prabowo Buka Penerbangan Bandara Bandung & Yogyakarta
Messi Terima Penghargaan Putri Asturias di Kansas City
Garuda Muda vs Timor Leste: Piala AFF 2026 di Sumut
