Tangkap 6,98 Ton Ikan Sapu‑Sapu, 68.880 Ekornya Dikeluarkan

Ratna D. · 2 min baca · 1 bulan lalu · 77 dibaca
Bisik.id
Tangkap 6,98 Ton Ikan Sapu‑Sapu, 68.880 Ekornya Dikeluarkan

Gambar atau konten salah?

Ikan sapu-sapu menjadi topik hangat di Jakarta. Pemerintah provinsi mendorong pemusnahan spesies ini yang dianggap hama. Banyak warga belum menyadari betapa agresifnya ikan ini di lingkungan perairan.

Literatur ilmiah sudah banyak membahas bahaya ikan sapu-sapu. Salah satunya Jurnal Albacore, Volume 4 No 1, Februari 2020, memuat hasil penelitian tim Hasrianti, Surianti, dan Muhammad Rais Rahmat Razak. Mereka meneliti populasi ikan sapu-sapu di Danau Sidenreng, Desa Teteaji, Kelurahan Wette'e, Kabupaten Sidenreng Rappang.

Menurut mereka, ledakan populasi ikan sapu-sapu menurunkan jumlah ikan tangkapan nelayan seperti gabus, nila, tawes, mas, dan mujair di danau tersebut. “Keberadaan ikan sapu-sapu yang tergolong ikan invasif dapat mengakibatkan kerusakan bahkan lenyapnya komunitas ikan lokal yang ada di perairan,” temuan tersebut.

Kenapa ikan sapu-sapu begitu invasif? Maruf Adnan menjelaskan bahwa spesies ini memiliki kemampuan adaptasi tinggi, reproduksi cepat, dan mampu mengalahkan ikan lokal. Perilakunya memakan alga mengganggu ekosistem karena alga menjadi tempat berlindung bagi hewan air lainnya. Selain itu, ikan sapu-sapu menularkan penyakit yang mengganggu spesies lokal dan tidak memiliki predator atau musuh alami di tempat barunya.

Adnan menegaskan pentingnya kepemilikan hewan peliharaan yang bertanggung jawab. “Jangan sembarangan melepas ikan peliharaan ke alam bebas.” Ia menambahkan, “Perlunya strategi pengelolaan yang efektif untuk mengurangi dampak spesies invasif terhadap lingkungan perairan asli.”

Sejak operasi penangkapan serentak pada 17 April 2026, sekitar 6,98 ton ikan sapu-sapu ditangkap di berbagai lokasi di Jakarta. Setelah itu, 68.880 ekor ikan sapu-sapu dibelah dan dikubur di titik‑titik dekat pintu air.

Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta, Hasudungan A Sidabalok, menjelaskan bahwa penguburan dilakukan untuk memastikan tidak ada penyelewengan hasil tangkapan, seperti penjualan secara sepihak ke pedagang.

Dengan langkah-langkah tersebut, pemerintah berharap dapat mengurangi dampak negatif ikan sapu-sapu terhadap ekosistem perairan dan melindungi spesies lokal yang sudah terancam. Fokus utama tetap pada pengelolaan yang terkoordinasi dan edukasi masyarakat tentang bahaya melepaskan ikan peliharaan ke alam bebas.

Ikan sapu-sapuSpesies invasifPemusnahanOperasi penangkapan serentakPenguburanEdukasi masyarakatDampak lingkungan

Komentar

Memuat komentar...