Tembok Ndalem Prabuwinatan di Solo Akan Diperbaiki Pemerintah
Gambar atau konten salah?
Tembok Ndalem Prabuwinatan di kawasan Keraton Kasunanan Solo akan diperbaiki setelah runtuh pada 15 Januari 2018. Perbaikan ini dicanangkan oleh Yayasan Kusumo Buwono dan Yayasan Warna Warni Indonesia dengan izin resmi dari Panembahan Agung Tedjowulan.
“Gusti Tedjowulan telah memberikan izin melalui surat resmi. Beliau sangat mengapresiasi inisiatif perbaikan ini,” ungkap Kanjeng Pakoenegoro dalam keterangan tertulis yang diterima pada 22 April 2026. Izin tersebut dianggap penting karena tembok tersebut berada di Kawasan Cagar Budaya Peringkat Nasional.
“Tembok Ndalem Prabuwinatan ambruk pada 15 Januari 2018 silam. Penyebab utamanya adalah kondisi bangunan yang sudah lapuk dimakan usia.” kata Pakoenegoro, menambahkan bahwa koordinasi dengan Balai Pelestarian Kebudayaan Jawa Tengah diperlukan agar pemugaran sesuai kaidah pelestarian.
Inisiatif pemugaran diprakarsai oleh Yayasan Kusumo Buwono dan Yayasan Warna Warni Indonesia yang dipimpin oleh Krisnina Akbar Tanjung (Nina Tandjung). Ia menegaskan bahwa dana perbaikan sebagian berasal dari penggalangan dana pada acara Tribute to National Heritage yang digelar di Jakarta pada Februari 2026.
“Dalam perhelatan tersebut diadakan pula penggalangan dana untuk perbaikan tembok Ndalem Prabuwinatan,” ujar Nina.
Ia menambahkan, Ndalem Prabuwinatan merupakan bagian tak terpisahkan dari Keraton Surakarta yang telah ditetapkan sebagai Cagar Budaya Nasional melalui Keputusan Mendikbud Nomor 208/M/2017. Perbaikan akan dimulai pekan ini.
Awal pekan ini, upaya perbaikan dimulai dengan wilujengan di pelataran Ndalem Prabuwinatan. Pakoenegoro menyebutkan bahwa Tedjowulan menugaskan empat Sentana Dalem untuk mendampingi pelaksana pemugaran: KPH Joyo Adilogo, KRMH Suryo Manikmoyo, KRMH Suryo Kusuma Wibawa, dan KRMH Surya Adimijaya.
Pihak yayasan menunjuk Pak Bintoro Notoraharjo sebagai pelaksana pemugaran. Ia sudah berpengalaman dalam pemugaran Ndalem Purwohamijayan, Ndalem Suryohamijayan, dan Ndalem Kalitan.
Tembok Prabuwinatan dibangun pada masa pemerintahan Paku Buwono X di era listrik pertama di Solo, yakni pada 1920-an. Sejak saat itu, tembok tersebut belum pernah direvitalisasi. Hal ini disebabkan karena tembok tersebut masuk sebagai benda cagar budaya, sehingga harus melalui proses khusus.
Pengingat bahwa belum pernah direkonstruksi juga berhubungan dengan rencana pemerintah pusat untuk merevitalisasi seluruh kawasan keraton secara bertahap.
Perbaikan ini menandai langkah konkret pelestarian warisan budaya di Solo. Dengan melibatkan yayasan, pengurus keraton, dan pelestari budaya, proyek ini diharapkan dapat mengembalikan keaslian tembok sekaligus memperkuat identitas sejarah Keraton Kasunanan. Kegiatan ini juga menegaskan pentingnya kolaborasi antara lembaga swadaya, pemerintah, dan masyarakat dalam menjaga warisan budaya yang berharga.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
Banjir Rob di Demak Meningkat, Warga Minta Tanggul Pantai
SPMB SMA/SMK 2026: Kuota 5% Domisili Desa dan 2% ATS Jateng
KAI Commuter Tandai Penumpang Merokok di KRL di Palur
Kera Liar Merusak Rumah Pak Wahyu, Evakuasi 20 Menit
Prabowo Panggil Nanik S Deyang Jadi Kepala BGN, Ganti Dadan
Kekurangan Sekolah di 5 Kecamatan Semarang: Tanah Belum Tersedia
Berita Terbaru
Grab Tegaskan Tidak Keluar Indonesia, Tetap Komitmen Lanjut
Wakil Bupati Iwan Tuaji Laporkan Harta Rp 6,7 Miliar
Penurunan Wisnus Bali 4,14% Tahun Ini, 2,03% Bulanan
Jaga Kolam Ikan Rumah Bersih: Tips Pembersihan dan Nutrisi
Air Kelapa 15 Hari: Hidrasi, Pencernaan, Berat Badan
Praearcturus Gigas: Kalajengking Raksasa 1 Meter di Era Devon
