Lelang Frekuensi 700 MHz dan 2,6 GHz: Jangan Sekadar Cari Pemenang

Bayu K. · 2 min baca · Baru saja · 1 dibaca
Bisik.id
Lelang Frekuensi 700 MHz dan 2,6 GHz: Jangan Sekadar Cari Pemenang

Gambar atau konten salah?

Pemerintah tengah menggelar lelang pita frekuensi 700 MHz dan 2,6 GHz. Proses ini dinilai sebagai momen krusial untuk memperbaiki kualitas internet seluler di Indonesia. Namun, ada catatan penting yang disampaikan oleh pengamat.

Kepala Pusat Studi Kebijakan Industri dan Regulasi Telekomunikasi Indonesia STEI ITB, Ian Josef Matheus Edward, mengingatkan bahwa lelang tidak boleh hanya berfokus pada siapa yang menang. Lebih dari itu, pemerintah harus memastikan spektrum frekuensi yang diperebutkan benar-benar digunakan untuk kepentingan publik.

"Menurut saya, pemenang adalah operator yang mampu memberikan manfaat terbesar bagi masyarakat, yaitu yang telah melakukan pembangunan layanan seluler secara merata dan mampu menghadirkan layanan 5G maupun teknologi berikutnya secara adil di seluruh Indonesia," ujar Ian.

Ia menjelaskan, dua pita frekuensi yang dilelang memiliki peran yang saling melengkapi. Frekuensi 700 MHz berguna untuk memperluas jangkauan sinyal ke daerah-daerah terpencil yang selama ini masih sulit mendapatkan akses internet. Sementara itu, pita 2,6 GHz menjadi kunci untuk menghadirkan layanan 5G dengan kecepatan tinggi.

"Frekuensi 700 MHz sangat penting untuk cakupan yang luas, sementara 2,6 GHz dibutuhkan untuk menghadirkan layanan real 5G dengan kapasitas dan kecepatan yang lebih baik," ucapnya.

Ian juga menyarankan agar pemerintah membagi spektrum secara lebih merata kepada para operator. Langkah ini dinilai penting untuk menjaga persaingan usaha yang sehat. Dengan begitu, semua operator memiliki kesempatan yang sama untuk meningkatkan kualitas jaringannya.

"Dalam hal ini, frekuensi tersebut bisa saja dibagi secara lebih merata kepada masing-masing operator agar persaingan usaha tetap sehat dan masyarakat memperoleh manfaat yang lebih besar," jelasnya.

Namun, Ian mengingatkan bahwa tambahan spektrum tidak otomatis membuat jumlah pelanggan melonjak drastis. Yang lebih mungkin terjadi, menurut dia, adalah perpindahan pelanggan dari satu operator ke operator lain yang menawarkan layanan lebih baik.

Ia menilai kebijakan lelang sebaiknya tidak membebani operator dengan biaya tambahan. Salah satu cara yang bisa ditempuh adalah menyeimbangkan atau bahkan menurunkan Biaya Hak Penggunaan (BHP) frekuensi yang sudah ada. Dengan begitu, operator memiliki ruang investasi yang lebih besar untuk membangun infrastruktur jaringan.

"Tambahan frekuensi ini sebenarnya tidak akan menambah pelanggan secara signifikan karena yang terjadi lebih banyak perpindahan pelanggan. Oleh sebab itu, lelang ini sebaiknya tidak menambah beban regulasi bagi operator. Perlu ada keseimbangan atau penurunan BHP frekuensi yang sudah eksisting sehingga tujuan meningkatkan kualitas layanan seluler dan kecepatan internet bisa tercapai," ungkapnya.

Ian optimistis tambahan spektrum 700 MHz dan 2,6 GHz akan mampu mendongkrak kualitas internet Indonesia. Apalagi, kebutuhan masyarakat terhadap layanan digital terus meningkat.

"Pastinya akan meningkatkan kualitas internet karena layanan digital membutuhkan bandwidth yang lebar. Frekuensi 700 MHz memberikan cakupan yang luas, sedangkan 2,6 GHz memungkinkan implementasi real 5G dengan kapasitas yang lebih besar," pungkasnya.

Lelang frekuensi ini menjadi salah satu langkah strategis untuk mempercepat pemerataan akses internet dan menghadirkan teknologi 5G di Indonesia. Namun, keberhasilannya sangat tergantung pada bagaimana pemerintah mengatur distribusi spektrum dan beban biaya bagi operator. Jika tidak dikelola dengan baik, tujuan utama untuk meningkatkan kualitas layanan seluler bisa sulit tercapai.

lelang frekuensi700 MHz2,6 GHzkualitas internetpemerataan akses5GBHP frekuensi

Komentar

Memuat komentar...