BP Batam

Organisasi · 6 artikel

BP Batam, lembaga pemerintah pusat dibentuk Peraturan Pemerintah No.46/2007, bertugas mengelola, mengembangkan, dan membangun kawasan perdagangan bebas serta pelabuhan bebas di Kota Batam. Sebelumnya dikenal sebagai Otorita Pengembangan Daerah Industri Pulau Batam, kini berstatus Badan Layanan Umum.