BPH Migas

Organisasi · 32 artikel

Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) dibentuk untuk mengawasi penyediaan, distribusi bahan bakar minyak, dan pengangkutan gas bumi melalui pipa, guna memastikan ketersediaan dan distribusi terjamin di seluruh Indonesia serta meningkatkan pemanfaatan gas bumi dalam negeri. BPH Migas bertanggung jawab kepada Presiden.