Jaminan Kesehatan Nasional
Organisasi · 5 artikel
BPJS, badan nirlaba yang dibentuk berdasarkan UU 40/2004 dan UU 24/2011, bertugas mengelola program jaminan sosial di Indonesia, termasuk jaminan kesehatan nasional.
BPJS Dapat Rp 20 Triliun, Dana Baru Tahan Beban Klaim
2 min baca
Bansos 2026: Fokus Desil 1‑5 Menjadi Kriteria Utama
2 min baca
2,8 Juta Desil 1 Masih Belum Dapat Bansos Triwulan II
3 min baca
Musrenbang RKPD 2027: Khofifah Tekankan Data dan Kolaborasi
4 min baca
Perpanjangan SIM 5 Tahun: Aturan Baru BPJS Kesehatan
2 min baca