Pengadilan Negeri Jakarta Pusat

Organisasi · 7 artikel

Pengadilan Negeri Jakarta Pusat merupakan pengadilan tingkat pertama di Peradilan Umum, yang memiliki yurisdiksi atas wilayah Kota Jakarta Pusat. Pengadilan ini menangani perkara perdata, pidana, dan administrasi di wilayah tersebut.