Nadiem Anwar Makariem Hadiri Sidang Pledoi Kasus Chromebook

Wati N. · 3 min baca · 1 bulan lalu · 58 dibaca
Bisik.id
Nadiem Anwar Makariem Hadiri Sidang Pledoi Kasus Chromebook

Gambar atau konten salah?

02 Juni 2026 – Sidang lanjutan kasus korupsi Chromebook berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Nadiem Anwar Makariem, mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, hadir untuk menyampaikan pledoi.

Agenda sidang kali ini adalah nota pembelaan yang disampaikan oleh terdakwa dan penasihat hukumnya. Pada kesempatan tersebut, Nadiem mengucapkan terima kasih kepada guru, dosen, hingga mahasiswa yang telah mendukung dan membelanya. Ia juga menyebutkan alumni Kampus Merdeka yang terus menyemangatinya. "Kepada seluruh guru dan dosen yang senantiasa menyuarakan kebenaran dan kepada para mahasiswa dan alumni Kampus Merdeka yang senantiasa menyemangati saya," tutur Nadiem di Sidang Pledoi dalam tayangan YouTube Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Selanjutnya, Nadiem merangkum berbagai poin sidang yang telah ia lalui. Ia menyebut para ahli dan saksi fakta sudah menyatakan tidak ada unsur kerugian negara, perlawanan hukum, memperkaya diri sendiri atau orang lain, hingga niat jahat dalam kasusnya. "Saya belajar, apabila satu saja dari unsur ini tidak terbukti, maka terdakwa wajib bebas secara hukum. Dengan segala hormat, dalam kasus ini, tidak ada satu pun dari unsur ini yang terbukti," paparnya.

Menurutnya, kasus ini bukan karena kesalahan administrasi atau kelalaian, melainkan murni kekeliruan investigasi. Ia menyatakan bahwa hal ini sangat mengejutkannya.

Alasan di balik keputusan Kemendikbudristek memilih ChromeOS semata-mata untuk menghemat pengeluaran negara hingga Rp 3,9 triliun. Saat menjadi menteri, ia mendapat laporan estimasi biaya paket sekolah yang menggunakan laptop Windows sebesar Rp 148 juta per sekolah. Namun, bila Kemendikbudristek menggunakan kombinasi Chrome dan Windows, biaya yang harus dikeluarkan bisa lebih rendah, yakni Rp 98 juta per sekolah. Hal ini sangat ia pertanyakan.

Kalau saya dinyatakan bersalah, apakah artinya negara berpendapat bahwa seharusnya kementerian memilih opsi yang lebih mahal? Inilah ironi dalam kasus ini, saya dituntut 27,5 tahun di penjara untuk suatu kebijakan yang telah menghemat triliunan anggaran negara,” jelasnya.

Nadiem menegaskan bahwa memilih ChromeOS bukanlah keputusan menteri. Ia juga menyatakan tidak pernah menandatangani apa pun yang berhubungan dengan pengadaan laptop Chromebook di bawah kementerian. “Walaupun saya setuju dengan keputusan tim teknis yang telah menghemat anggaran begitu besar, kewenangan ini mutlak ada di level mereka,” ungkap Nadiem lagi. Ia menyatakan hanya satu meeting yang melibatkan dirinya terkait penggunaan Chromebook. Pada pertemuan itu, ia mendapat pemaparan, laptop yang digunakan adalah kombinasi Windows dan ChromeOS. “Yang akhirnya diubah lagi di level tim teknis 100% ChromeOS, tanpa sepengatahuan saya. Faktanya, secara hukum administrasi negara, ini bukan keputusan Menteri. Dalam kasus ini, kausalitas antara kebijakan dan kerugian negara tidak ada,” tegasnya.

Di kesempatan itu, Nadiem kembali mengucapkan terima kasih kepada seluruh guru yang telah membagikan cerita tentang manfaat Chromebook. Menurutnya, ini adalah kebenaran yang ada di lapangan. "Saya ingin mengucapkan terima kasih kepada para guru dari Sabang sampai Merauke atas puluhan ribu komen dan cerita di media sosial mengenai kebermanfaatan Chromebook. Tanpa ada di ruang sidang pun para guru se-Indonesia membuka kebenaran yang ada di lapangan," tandasnya.

Dengan demikian, Nadiem berharap proses hukum berjalan adil dan transparan. Ia menegaskan bahwa kebenaran di lapangan harus dihargai dan dipertahankan.

Kasus ini menyoroti ketegangan antara keputusan kebijakan pendidikan dan tanggung jawab hukum di Indonesia. Keterlibatan teknologi, anggaran, dan proses pengambilan keputusan menjadi fokus utama dalam menilai keadilan dan efektivitas kebijakan publik.

Nadiem Anwarkorupsi ChromebookPengadilan Negeri Jakarta PusatChromeOSanggaran triliunKampus Merdeka

Komentar

Memuat komentar...