Sinta R. · 3 min baca · 1 hari lalu · 6 dibaca
Bisik.id

Gambar atau konten salah?

Kementerian Agama (Kemenag) telah mengalokasikan Rp 85 miliar untuk membantu penanganan dampak bencana di Aceh. Dana ini akan dipakai untuk memulihkan fasilitas pendidikan dan keagamaan, mulai dari madrasah, Kantor Urusan Agama (KUA), hingga masjid.

Menurut Staf Ahli Menteri Agama Bidang Hak Asasi Manusia dan Hukum Faisal Ali Hasyim, alokasi tersebut dimulai sejak akhir tahun setelah bencana pada 26 November 2025. Pada fase tanggap darurat, Kemenag sudah menyalurkan bantuan untuk memperbaiki fasilitas pendidikan dan keagamaan di wilayah terdampak.

Faisal menjelaskan bahwa pada tahun anggaran 2026, melalui anggaran rutin satuan kerja Kemenag Pusat, bantuan akan diberikan kepada 24 madrasah swasta dalam bentuk dana bantuan dan pembangunan kembali satu gedung madrasah negeri yang hancur akibat banjir. Total anggaran yang dialokasikan mencapai Rp 14,24 miliar, kata Faisal dalam keterangannya, Rabu (10 Juni 2026).

Ia juga menyampaikan data tersebut dalam rapat koordinasi dan evaluasi penanganan pascabencana yang berlangsung di Aula Serbaguna Sekretariat Daerah Aceh, Selasa (9 Juni) sore. Rapat dipimpin Gubernur Muzakir Manaf dan dihadiri oleh Mendagri Muhammad Tito Karnavian, Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah Dek Fadh, bupati, wali kota, serta perwakilan kementerian.

Faisal menegaskan bahwa di sektor bimbingan masyarakat Islam, Kemenag telah menyalurkan bantuan rehabilitasi kepada 64 KUA, mendistribusikan 6.000 mushaf Al-Qur'an, serta memberikan bantuan rehabilitasi ringan kepada 85 masjid dan musala dengan total anggaran sebesar Rp 24,46 miliar.

Selama tahun anggaran 2025, Kemenag menyalurkan bantuan tanggap darurat kepada 131 madrasah swasta dan 169 madrasah negeri. Bantuan tersebut meliputi pembersihan lingkungan madrasah, pengadaan mesin semprot air, tenda darurat, generator set, gerobak sorong, peralatan kebersihan, meubelair, serta laptop. Selain itu, bantuan juga diberikan kepada 18 pondok pesantren, 6.809 guru dan tenaga pendidik, satu Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN), empat Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Swasta (PTKIS), serta 1.124 mahasiswa. Seluruh bantuan tersebut bersumber dari anggaran Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI dengan total nilai mencapai Rp 46,38 miliar.

"Saya masih ingat arahan bapak Menteri Agama agar seluruh sisa anggaran satuan kerja Kemenag Pusat pada akhir tahun anggaran 2025 dialokasikan untuk membantu madrasah, pondok pesantren, dan perguruan tinggi keagamaan yang terdampak bencana di Aceh," jelasnya.

Faisal menjelaskan bahwa dalam rencana induk rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana terdapat sejumlah objek madrasah, pondok pesantren, masjid, dan musala yang akan ditangani Kemenag Pekerjaan Umum melalui Satuan Kerja Pelaksana Prasarana Strategis Aceh. Sinkronisasi data terus dilakukan agar seluruh madrasah, rumah ibadah, dan pondok pesantren yang terdampak bencana dapat segera ditangani secara bertahap pada tahun 2026, 2027, dan 2028.

Dalam paparan Menteri Dalam Negeri pada rapat koordinasi tersebut disebutkan total anggaran rehabilitasi dan rekonstruksi sektor Kemenag yang tercantum dalam rencana induk mencapai Rp 1,836 triliun, ujarnya.

Faisal menekankan bahwa seluruh program rehabilitasi dan rekonstruksi harus mampu mengembalikan kondisi sarana dan prasarana ke kondisi sebelum bencana sekaligus meningkatkan kualitasnya. Ia juga meminta agar madrasah dan KUA yang memperoleh bantuan dapat menjadi model pelayanan dan pengelolaan sarana prasarana di wilayah masing-masing.

"Setiap kendala yang ditemui di lapangan agar segera disampaikan sehingga dapat dicarikan solusi secara cepat, baik di tingkat Kantor Wilayah maupun di tingkat pusat," ujarnya.

Dengan alokasi dana yang signifikan dan rencana pelaksanaan yang terstruktur, Kemenag bertujuan mempercepat pemulihan fasilitas keagamaan dan pendidikan di Aceh. Program ini diharapkan tidak hanya memperbaiki kerusakan fisik, tetapi juga meningkatkan standar fasilitas agar lebih tahan terhadap bencana di masa depan.

KemenagAcehbencanapendidikankeagamaanmadrasahKUA

Komentar

Memuat komentar...