1.550 Manajer Kopdes Merah Putih Gagal Tanda Tangan Kontrak, Minta Penawaran Ulang
Gambar atau konten salah?
Kementerian Koperasi melaporkan adanya 1.550 manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) yang gagal menyelesaikan proses administrasi karena melewati batas waktu penandatanganan kontrak. Mereka kini mengajukan permohonan untuk dilakukan penawaran ulang.
Deputi Bidang Pengembangan Talenta dan Daya Saing Koperasi, Destry Anna Sari, mengungkapkan dari total 28.624 manajer yang lulus sertifikasi, sebagian besar telah menyelesaikan kewajiban administrasinya. Rinciannya, 26.911 orang sudah menandatangani Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT), sementara 159 orang lainnya menolak.
"Ada 1.550 yang terkendala proses administrasi melewati batas waktu dan minta diundang ulang. Jadi, ternyata mereka menyesal sudah menolak," kata Destry dalam konferensi pers di Kementerian Koperasi, Jakarta Selatan, Jumat (16 Oktober 2026).
Menurut Destry, PT Agrinas Pangan Nusantara telah membuka kembali kesempatan penandatanganan kontrak dengan menyediakan tiga lokasi penempatan KDKMP yang baru. Proses penawaran ulang ini resmi ditutup pada Kamis (15 Oktober 2026) malam.
Pihaknya saat ini masih menunggu pembaruan data dari Agrinas mengenai hasil akhir penempatan untuk 1.550 manajer tersebut. "Agrinas melakukan proses penawaran di tiga lokasi lagi yang sudah tersedia, dan terus terang baru ditutup semalam. Jadi, saya belum dapat update dari Agrinas. Kita belum dapat yang 1.550 itu nanti akhirnya bagaimana memilih yang ditawarkan tadi yang sudah ada bangunannya," jelas Destry.
Sebelumnya, sebanyak 159 manajer Kopdes Merah Putih memutuskan mengundurkan diri. Keputusan ini diambil menjelang pengoperasian 8.000 Kopdes Merah Putih yang dijadwalkan dimulai pada pekan ini.
Direktur Utama PT Agrinas Pangan Nusantara (Persero), Joao Angelo De Sousa Mota, menyampaikan langsung soal pengunduran diri tersebut. Meski ada manajer yang mundur, target pengoperasian 8.000 Kopdes Merah Putih tetap berjalan sesuai jadwal.
"Operasi 8.000. (Yang mengundurkan diri) 159 orang," kata Joao di Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Jakarta Pusat, Rabu (14 Oktober 2026).
Joao menegaskan tidak ada kerugian negara dari mundurnya para manajer tersebut. Meskipun anggaran telah dikeluarkan untuk pelatihan dasar militer, para manajer yang mengundurkan diri tetap dianggap sebagai bagian dari anak bangsa.
Dari data yang ada, jumlah manajer yang menolak penempatan relatif kecil dibandingkan total keseluruhan. Namun, proses administrasi yang ketat dengan batas waktu penandatanganan menjadi pelajaran penting bagi para calon manajer untuk lebih memperhatikan tenggat waktu yang ditetapkan. Sementara itu, keputusan Agrinas membuka kembali penawaran bagi mereka yang sempat menolak menunjukkan adanya fleksibilitas dalam proses rekrutmen, meski kepastian akhir masih menunggu hasil pembaruan data.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
Harga Emas Antam Naik Tipis Rp 4.000 per Gram
Pegadaian Raih Dua Penghargaan Bergengsi di Ajang In-House Counsel Awards 2026
Kemendag Gandeng Barantin untuk Dongkrak Ekspor
BGN Aktifkan 980 Dapur Gizi di 16 Provinsi, Waspada Calo
IHSG Anjlok 8%, Bursa Efek Indonesia Trading Halt
Kemenkop Pastikan Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Masuk Anggaran
