23 UKM Ikuti Coaching Clinic BEI Menuju IPO

Surya B. · 2 min baca · 1 jam lalu · 29 dibaca
Bisik.id
23 UKM Ikuti Coaching Clinic BEI Menuju IPO

Gambar atau konten salah?

Bursa Efek Indonesia (BEI) melaporkan bahwa 23 usaha kecil dan menengah (UKM) kini tengah mengikuti program pendampingan, atau yang biasa disebut coaching clinic. Program ini dirancang untuk mempersiapkan mereka sebelum melangkah ke penawaran umum perdana saham, atau yang lebih dikenal dengan istilah initial public offering (IPO). Kegiatan ini merupakan hasil kerja sama antara BEI dan Kementerian UMKM.

Direktur Penilaian Perusahaan BEI, Saidu Solihin, menyatakan bahwa hampir seluruh peserta diprediksi siap untuk melantai di bursa saham pada tahun depan. Namun, ia menekankan bahwa keputusan akhir untuk melanjutkan proses IPO sepenuhnya bergantung pada masing-masing perusahaan. "Ada 23 dan rasanya hampir seluruhnya dalam tahun depan harusnya sudah siap, tapi IPO itu adalah pilihan," ujar Saidu kepada wartawan di Gedung BEI, Jakarta, pada Senin, 02 November 2026.

Meski demikian, Saidu menegaskan bahwa BEI tidak sekadar mendorong perusahaan untuk masuk bursa. Pihaknya hanya akan mendukung perusahaan yang benar-benar berkualitas. Pasalnya, perusahaan yang sudah tercatat di bursa harus siap menjalankan berbagai kewajiban terhadap para pemegang saham publik. "Kita punya aturan-aturan pencatatan yang memang harus dipenuhi, sehingga kita ingin kualitas perusahaan tercatat di Indonesia itu meningkat, yang harus kita siapkan, bukan mereka hanya siap sebelum IPO, tapi setelah menjadi perusahaan publik, mereka siap untuk menanggung kewajiban-kewajiban," tegasnya.

Dari segi skala, UKM yang mengikuti program ini memiliki rentang aset antara Rp50 miliar hingga Rp250 miliar. Sektor usaha mereka pun beragam. Sekitar 30 persen bergerak di bidang makanan dan minuman, atau food and beverage (FnB). Lalu, 20 persen lainnya berasal dari industri fesyen. Sisanya tersebar di berbagai sektor usaha lainnya. "Ketika berbicara di skala (aset) menengah, itu di Rp 50 miliar sampai Rp 250 miliar," pungkas Saidu.

Program pendampingan ini menjadi langkah awal yang penting. Tujuannya bukan sekadar menambah jumlah perusahaan tercatat, melainkan memastikan mereka benar-benar siap secara fundamental. Perusahaan tidak hanya dituntut untuk memenuhi syarat sebelum IPO, tetapi juga harus mampu memenuhi tanggung jawab jangka panjang sebagai perusahaan publik.

UKMIPOpendampinganBEIbursa sahamkewajiban

Komentar

Memuat komentar...