Bunga Pinjaman Ultra Mikro PNM Turun Jadi 8 Persen

Yanto K. · 2 min baca · 1 jam lalu · 27 dibaca
Bisik.id
Bunga Pinjaman Ultra Mikro PNM Turun Jadi 8 Persen

Gambar atau konten salah?

Menteri Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), Maman Abdurrahman, mengumumkan penurunan suku bunga pinjaman ultra mikro dari program Permodalan Nasional Madani (PNM) Mekaar. Awalnya, bunga pinjaman berada di kisaran 18 hingga 25 persen. Kini, angka itu dipangkas menjadi 8 persen. Kebijakan ini mulai berlaku pada pekan kedua November 2026.

Pemerintah telah menyiapkan dana subsidi sebesar Rp 2,6 triliun untuk periode hingga Desember 2026. Sebelum diterapkan secara luas, uji coba lapangan sudah dilakukan. Sekitar 2.000 ibu-ibu nasabah Mekaar terlibat dalam uji coba tersebut. Hasilnya, ada sejumlah catatan dan evaluasi yang kemudian dibahas dengan berbagai pihak. Mereka adalah Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Wakil Menteri Keuangan Juda Agung, Wakil Kepala BP BUMN Aminuddin Ma'ruf, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, dan manajemen PNM.

"Alhamdulillah tadi kita evaluasi dan beberapa catatan tentang itu kita perbaiki dan kita review, dan insyaallah dalam quarter minggu kedua bulan November ini sudah bisa kita dorong," kata Maman di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta Pusat, pada Senin, 02 November 2026. Ia memastikan kebijakan ini bersifat permanen. Itu sesuai dengan arahan Presiden Prabowo Subianto.

Jumlah nasabah PNM Mekaar secara keseluruhan diperkirakan antara 12 hingga 15 juta orang. Nasabah aktif diperkirakan sekitar 14 juta. Namun, target pasti nasabah yang akan terkena dampak kebijakan ini masih dalam pembahasan.

"Permanen. Jadi, perintah Pak Presiden berlaku secara permanen. Sementara ini tadi untuk sampai akhir Desember sudah disiapkan kurang lebih sekitar Rp 2,6 triliun. Nanti akan kita exercise kembali Rp 2,6 triliun itu dan berdasarkan constraint waktu yang tinggal 2 bulan ini bisa meng-cover berapa nasabah," jelas Maman.

Saat ini, Kementerian UMKM akan menandatangani perjanjian kerja sama (PKS) dengan kementerian dan lembaga terkait. Ini termasuk BP BUMN. Langkah itu diperlukan untuk implementasi kebijakan. Maman mengakui ada sejumlah tantangan. Kebijakan ini awalnya ditargetkan berlaku pada September lalu, tetapi mundur.

"Cuma memang kenapa ini agak mundur dari jadwal awalnya? Karena kan kita mau uji coba lapangan dulu, jadi tidak langsung semuanya kita implementasikan. Jadi, kita uji coba lapangan," imbuhnya.

Penurunan suku bunga ini merupakan langkah besar. Bunga pinjaman turun drastis dari yang sebelumnya bisa mencapai 25 persen menjadi hanya 8 persen. Subsidi Rp 2,6 triliun disiapkan untuk menutup selisih bunga. Uji coba lapangan menjadi alasan utama penundaan dari jadwal awal September. Pemerintah ingin memastikan kebijakan berjalan lancar sebelum diterapkan ke semua nasabah.

penurunan suku bungaPNM Mekaarsubsidi Rp2,6 triliunuji coba lapangannasabahkebijakan permanenMenteri UMKM

Komentar

Memuat komentar...