Anggaran Pendidikan Rp40 Triliun Disetujui

Yuli S. · 3 min baca · Baru saja · 1 dibaca
Bisik.id
Anggaran Pendidikan Rp40 Triliun Disetujui

Gambar atau konten salah?

Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia memberikan lampu hijau terhadap usulan tambahan anggaran yang diajukan oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen). Nilainya fantastis, mencapai angka Rp40.750.743.269.000, atau setara dengan Rp40,75 triliun. Persetujuan ini bukan tanpa alasan. Anggota dewan menilai dana segar tersebut krusial untuk mendanai sederet program prioritas nasional yang selama ini belum mendapat porsi maksimal dalam anggaran.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu'ti, membeberkan detail permohonan ini dalam sebuah Rapat Kerja bersama Komisi X DPR RI. Pertemuan itu berlangsung di Gedung Parlemen pada Rabu, 17 Juni 2026. "Untuk itu, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah telah menyampaikan permohonan usulan tambahan anggaran tahun anggaran 2027 sebesar Rp40,75 triliun kepada Menteri Keuangan, Menteri PPN/Kepala Bappenas, dan Menteri Sekretaris Negara," jelas Mu'ti di hadapan para wakil rakyat.

Sebelumnya, Kemendikdasmen sudah lebih dulu mengajukan angka Pagu Indikatif awal. Nomornya Rp58.239.258.650.000. Angka itu pun tak luput dari persetujuan DPR, yang kemudian ditetapkan sebagai Pagu Indikatif untuk Tahun Anggaran (TA) 2027. Artinya, total alokasi yang bakal dikelola kementerian ini mencapai hampir Rp99 triliun, jika usulan tambahan tadi digabungkan.

Lantas, ke mana saja aliran dana sebesar itu akan dialirkan? Rinciannya cukup jelas. Program Wajib Belajar 13 Tahun mendapat jatah paling besar, yaitu Rp11,928 triliun. Urusan kualitas pengajaran dan pembelajaran kebagian porsi Rp22,59 triliun. Sektor pendidikan dan pelatihan vokasi digelontorkan Rp3,00 triliun. Bidang kebahasaan dan kesastraan mendapat alokasi Rp283,44 miliar. Sisanya, Rp2,95 triliun, dialokasikan untuk dukungan manajemen.

Selain angka-angka besar itu, ada sederet program lain yang juga masuk dalam radar prioritas. Beberapa di antaranya adalah digitalisasi pembelajaran, pendirian Sekolah Nasional Terintegrasi (SNT), serta upaya peningkatan kualifikasi, kompetensi, dan kesejahteraan guru. Tak ketinggalan, ada program pembelajaran mendalam atau deep learning, pengajaran koding dan kecerdasan artifisial (AI), hingga pengembangan talenta dan prestasi peserta didik. Tes Kemampuan Akademik (TKA) juga masuk daftar. Penguatan karakter melalui Gerakan Tujuh Kebiasaan Anak Indonesia Hebat dan penciptaan Budaya Sekolah yang Aman dan Nyaman juga menjadi perhatian.

DPR tidak hanya menyetujui anggaran untuk Kemendikdasmen. Komisi X juga mengiyakan usulan tambahan untuk Dana Alokasi Khusus (DAK) Pendidikan. Nilainya Rp38.520.790.360.400, atau sekitar Rp38,5 triliun. Dana ini terbagi dalam dua kategori: DAK Fisik dan DAK Non-fisik.

Mu'ti menegaskan bahwa seluruh pagu dan usulan ini bukan sekadar angka di atas kertas. Semua disusun sebagai bagian dari upaya mendukung Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029, serta Asta Cita Presiden. Lebih dari itu, ini adalah soal pembangunan sumber daya manusia Indonesia. "Misi kami adalah memastikan akses pendidikan yang berkeadilan, mutu pembelajaran yang meningkat, relevansi pendidikan yang lebih kuat, pembangunan kebahasaan dan kesastraan yang lebih berkualitas, serta tata kelola pendidikan yang transparan dan akuntabel," ujar Mu'ti.

Dari sisi DPR, ada sejumlah catatan yang disematkan. Komisi X berharap alokasi dana benar-benar didasarkan pada kebutuhan nyata di lapangan. Mereka meminta Kemendikdasmen untuk mempercepat rehabilitasi sekolah di daerah 3T (terdepan, terluar, tertinggal). Pemenuhan Tunjangan Profesi Guru (TPG) juga harus menjadi prioritas. Tak lupa, investasi di bidang sains dan teknologi perlu ditingkatkan. Semua ini, menurut DPR, harus tertuang dalam peta jalan pendidikan yang jelas menuju target Indonesia Emas 2045.

anggaran pendidikanKemendikdasmenDPRprogram prioritasWajib Belajar 13 Tahundeep learningAsta CitaDAK Pendidikan

Komentar

Memuat komentar...