Bansos Tahap 3 Juli 2026 Cair, Cek Penerima PKH BPNT
Gambar atau konten salah?
Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) berencana menyalurkan bantuan sosial (bansos) tahap ketiga mulai Senin, 20 Juli 2026. Bantuan ini mencakup Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Kedua program ini hanya diperuntukkan bagi masyarakat yang masuk dalam kategori desil satu hingga empat—kelompok dengan tingkat kesejahteraan paling rendah.
Penyaluran bansos dilakukan setiap tiga bulan sekali, atau dikenal dengan istilah triwulan. Dalam setiap tahap pencairan, pemerintah bisa menetapkan penerima baru. Sebaliknya, penerima lama bisa saja tidak lagi mendapatkan bantuan. Oleh karena itu, penting untuk mengecek status penerima secara berkala, terutama menjelang pencairan Juli 2026.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf menyatakan bahwa pihaknya telah menerima data terbaru dari Badan Pusat Statistik (BPS). Data tersebut sedang diproses dan akan digunakan untuk penyaluran pada 20 Juli 2026. Dari data itu, ada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang tetap menerima bansos, ada pula yang sudah tidak lagi memenuhi syarat. Selain itu, pemerintah juga menetapkan penerima bansos baru.
Apa Itu PKH dan BPNT?
Berdasarkan informasi dari situs resmi Kemensos, PKH adalah program bantuan sosial bersyarat yang diberikan kepada keluarga miskin dan rentan. Sementara itu, BPNT merupakan bantuan pangan yang disalurkan setiap bulan melalui akun elektronik. Akun ini hanya bisa digunakan untuk membeli bahan pangan di e-Warong KUBE PKH atau pedagang bahan pangan yang bekerja sama dengan Bank Himbara.
Setiap penerima bansos PKH mendapatkan bantuan dengan nominal yang berbeda, tergantung kategori. Sedangkan untuk BPNT, besarannya sama untuk semua penerima.
Cara Cek Penerima Bansos PKH BPNT
Pengecekan nama penerima bisa dilakukan secara online melalui laman Cek Bansos Kemensos atau melalui aplikasi resmi. Masyarakat hanya perlu menyiapkan nomor NIK KTP yang benar dan tepat.
Berikut panduan pengecekan melalui situs resmi:
- Buka tautan https://cekbansos.kemensos.go.id/
- Masukkan nomor NIK KTP
- Ketikkan 4 huruf kode yang tertera dalam kotak kode
- Jika huruf kode kurang jelas, klik ikon untuk mendapatkan huruf kode baru
- Klik tombol "CARI DATA"
- Sistem akan mencari Nama Penerima Manfaat (PM)
- Cek status bansos yang muncul
Selain melalui website, pemerintah juga menyediakan aplikasi Cek Bansos yang bisa diunduh di Play Store atau App Store. Berikut langkah-langkahnya:
- Buka aplikasi Cek Bansos
- Pilih "Buat Akun" untuk pengguna baru
- Lengkapi semua data diri: nama lengkap, nomor NIK, alamat, email, dan password
- Unggah swafoto dan foto KTP
- Klik tombol "Buat Akun Baru"
- Jika tidak ada data yang keliru, akun akan otomatis dibuat
- Jika diminta verifikasi email, buka kotak masuk untuk melakukan tahapan tersebut
- Setelah berhasil login, buka menu "Profil"
- Akan muncul keterangan jenis bantuan yang diterima
- Dalam data profil akan muncul informasi status penerima
Nominal Bansos PKH 2026
Besaran bantuan PKH berbeda-beda tergantung kategori penerima. Berikut rincian nominal bantuan per tahun dan per tahap pencairan:
- Ibu hamil: Rp 3 juta/tahun (Rp 750.000/tahap)
- Anak usia dini: Rp 3 juta/tahun (Rp 750.000/tahap)
- Siswa SD: Rp 900.000/tahun (Rp 225.000/tahap)
- Siswa SMP: Rp 1,5 juta/tahun (Rp 375.000/tahap)
- Siswa SMA: Rp 2 juta/tahun (Rp 500.000/tahap)
- Disabilitas berat: Rp 2,4 juta/tahun (Rp 600.000/tahap)
- Lanjut usia 60+: Rp 2,4 juta/tahun (Rp 600.000/tahap)
- Korban pelanggaran HAM berat: Rp 10,8 juta/tahun (Rp 2,7 juta/tahap)
Nominal Bansos BPNT 2026
Berbeda dengan PKH, besaran BPNT tidak diatur berdasarkan kategori. Setiap penerima mendapatkan uang tunai sebesar Rp 200.000 per bulan. Penyaluran dilakukan tiga bulan sekali, sehingga dalam satu kali pencairan, penerima BPNT menerima bantuan sebesar Rp 600.000 per tahap. Dana bantuan dikirim langsung ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan bisa dicairkan melalui bank Himbara.
Jika NIK KTP Belum Terdaftar
Apabila NIK KTP belum terdaftar atau ditolak saat mengecek status penerima, ada beberapa kemungkinan penyebab. Berdasarkan informasi dari situs Sistem Online Data Penerima Bantuan Sosial (Solidaritas) Provinsi Jawa Barat, faktor-faktor yang menyebabkan NIK KTP tidak terdaftar antara lain:
- Tidak memenuhi kriteria administrasi
- Dianggap tidak layak menerima bantuan sosial provinsi oleh penilaian pemerintah
- Sudah terdaftar sebagai penerima manfaat pada jenis bantuan lain
- Terjadi kesalahan pada proses input data
- Berpotensi atau telah mengalami gagal salur
Pemerintah terus memperbarui data penerima bansos secara berkala. Masyarakat yang merasa berhak namun belum terdaftar disarankan untuk menghubungi pihak kelurahan atau desa setempat untuk verifikasi lebih lanjut.
Pencairan bansos tahap ketiga pada 20 Juli 2026 akan mencakup bantuan untuk bulan Juli, Agustus, dan September. Penerima yang sudah terdaftar diharapkan segera mengecek statusnya agar tidak ketinggalan informasi.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
Gibran Kunjungi Palembang, Tinjau RS hingga Jembatan Musi V
Gibran Temui Petani Singkong di Lampung Timur
Tapir Dilindungi Ditemukan Tewas Terpotong di Lampung
Kapolda Babel Perintahkan Razia BBM Subsidi
Kapolda Sumsel Buka Kejuaraan Menembak, Tekankan Soliditas Personel
Gibran Janji Jembatan Way Bunut Selesai Akhir Juli
Berita Terbaru
Bansos Tahap 3 Juli 2026 Cair, Cek Penerima PKH BPNT
Pemkab Cianjur Siapkan Rp14 M Perbaiki Infrastruktur Selatan
Pekerja Migran Sukabumi Terluka di Dubai, Terjebak Syarat Tebusan
Bank Sampah di Jember Ubah Plastik Jadi Solar, Bisa Bayar Pajak
Polisi Larang Bendera Malvinas di Semifinal Inggris Vs Argentina
SD Tanpa Murid Baru, MPLS Tetap Jalan
Kertajati Resmi Jadi Pusat Industri Dirgantara Nasional
Inggris vs Argentina Perebutkan Tiket Final Piala Dunia 2026
Pemancing Hilang Terseret Ombak di Pantai Pulau Merah