Bea Cukai Blitar Amankan 1,2 Juta Batang Rokok Ilegal

Andi B. · 2 min baca · 1 hari lalu · 5 dibaca
Bisik.id
Bea Cukai Blitar Amankan 1,2 Juta Batang Rokok Ilegal

Gambar atau konten salah?

1,2 juta batang rokok ilegal berhasil diamankan oleh Bea Cukai Blitar dalam operasi penindakan yang berlangsung selama lima bulan terakhir. Petugas menegakkan hukum di wilayah hukum Bea Cukai Blitar, termasuk Blitar Raya, Tulungagung, dan Trenggalek.

Menurut Kepala Bea Cukai Blitar, Nurtjahjo Budidananto, “Sampai dengan Mei 2026, kami berhasil melakukan sekitar 54 kali penindakan di wilayah hukum Bea Cukai Blitar. Termasuk di wilayah Blitar Raya, Tulungangung dan Trenggalek, kami amankan sekitar 1,2 juta batang rokok illegal.”

Selain rokok, petugas juga mengamankan barang hasil penindakan lain. “160 ribu gram tembakau iris, dan 70,85 liter minuman mengandung etil alkohol (MMEA)” tambah Nurtjahjo. Dari semua penindakan tersebut, potensi kerugian negara yang diselamatkan mencapai Rp 1,21 miliar.

Hasil ini juga tercermin dalam kinerja penerimaan negara. “Realisasi penerimaan negara mencapai Rp 363 miliar atau sekitar 39,62 persen dari target tahun 2026 sebesar Rp 917,85 miliar.” Nurtjahjo menegaskan bahwa pencapaian ini masih on‑track dan sesuai dengan target trajectory per bulan.

Keberhasilan tersebut menjadi motivasi bagi seluruh petugas Bea Cukai untuk terus menjaga kualitas pelayanan. “Kami berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan dan pengawasan terhadap masyarakat.” Ia menambahkan, “Seperti kemarin, anggota kami berikan sosialisasi bersama dengan motivator Bapak Aqua Dwipayana. Ini tujuannya agar mereka tetap focus terhadap tugasnya dan melayani masyarakat.”

Dengan upaya ini, Bea Cukai Blitar berusaha mempertahankan predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) sekaligus meningkatkan pengawasan terhadap barang ilegal yang masih sering ditemukan di wilayahnya.

Operasi ini menunjukkan bahwa penegakan hukum di bidang impor dapat secara signifikan mengurangi kerugian negara dan meningkatkan penerimaan. Keberhasilan ini juga menegaskan pentingnya pelayanan publik yang responsif dan pengawasan berkelanjutan terhadap barang ilegal.

rokk ilegalBea Cukai Blitarpenindakanpenerimaan negarakerugian negaraWBBMpengawasan barang ilegal

Komentar

Memuat komentar...