BEI Selidiki Transaksi Mencurigakan Tiga Emiten
Gambar atau konten salah?
Bursa Efek Indonesia (BEI) tengah menyelidiki dugaan transaksi mencurigakan yang melibatkan tiga perusahaan tercatat. Ketiganya adalah PT Capital Financial Indonesia Tbk (CASA), PT Fuji Finance Indonesia Tbk (FUJI), dan PT Nusantara Sawit Sejahtera Tbk (NSSS).
Pemeriksaan terhadap NSSS dipicu oleh pola transaksi yang terjadi antara 01 Desember 2025 hingga 30 Oktober 2026. Dalam kurun waktu itu, sebanyak 19 investor yang tergabung dalam 15 Anggota Bursa (AB) melakukan transaksi dengan kontribusi sekitar 52% dari total volume perdagangan saham tersebut.
Untuk FUJI, pengawasan difokuskan pada data transaksi periode 02 Maret 2026 hingga 30 Oktober 2026. Sebanyak 16 investor melalui 10 AB tercatat berkontribusi sekitar 87% dari seluruh transaksi saham FUJI. Angka ini cukup tinggi dan menarik perhatian otoritas bursa.
Sementara itu, kasus CASA terbilang paling ekstrem. Dalam periode yang sangat singkat, yaitu 26 Oktober 2026 hingga 02 November 2026, hanya 6 investor melalui 6 AB yang melakukan transaksi. Namun, kontribusi mereka mencapai 98% dari total transaksi saham CASA. Hampir seluruh pergerakan saham itu dikuasai oleh segelintir pihak.
Secara keseluruhan, ada 41 investor dan 31 Anggota Bursa yang masuk dalam daftar pemeriksaan BEI terkait ketiga saham ini. Jumlah yang tidak sedikit untuk sebuah penyelidikan.
BEI menegaskan bahwa pemeriksaan ini adalah bagian dari mandatnya untuk mengawasi perdagangan, melindungi investor, dan memastikan pasar berjalan secara teratur, wajar, serta efisien. Namun, hingga saat ini BEI belum menetapkan adanya dugaan pelanggaran dari hasil pemeriksaan tersebut.
Otoritas bursa mengimbau para investor untuk tetap waspada dan terus memantau keterbukaan informasi dari perusahaan-perusahaan terkait. "Bursa meminta kepada pihak-pihak terkait untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Perseroan," demikian pernyataan resmi BEI pada Sabtu, 07 November 2026.
Kasus ini menyoroti bagaimana konsentrasi transaksi pada segelintir pihak bisa menjadi sinyal awal adanya potensi manipulasi pasar. Meski belum ada vonis, langkah BEI menunjukkan bahwa pengawasan terhadap pola perdagangan yang tidak lazim terus diperketat.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
OJK: Sektor Keuangan RI Stabil di Tengah Tekanan Global
IHSG Menguat 2,25%, Asing Jual Bersih Rp65 Miliar
IHSG Pagi Ini Merah, Anjlok 73 Poin ke Level 4.957
IHSG Melemah Tipis, Investor Asing Catat Beli Bersih Rp 328 M
9 Perusahaan Antre IPO di BEI, Healthcare Paling Banyak
OJK Denda Tujuh Emiten, ASLI Kena Sanksi Rp 2,7 Miliar
