BGN Hentikan Insentif Rp6M Jika SPPG Gagal Standar
Gambar atau konten salah?
Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan bahwa insentif sebesar Rp 6 juta per hari untuk satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) dapat dihentikan segera. Penarikan dana ini akan dilakukan bila fasilitas SPPG tidak memenuhi standar operasional. Pengawasan ketat terhadap SPPG akan dilaksanakan oleh BGN.
Direktur Manajemen Risiko Pemenuhan Gizi BGN, Rufriyanto Maulana Yusuf, menjelaskan logika di balik mekanisme ini. “Logika operasional dari mekanisme pendisiplinan ini dilandasi oleh supremasi hukum tertinggi ABP, yaitu tiada layanan tiada pembayaran atau no service, no pay,” ujarnya pada Jumat, 03 April 2026.
Menurut Rufriyanto, “tiada pembayaran itu artinya bahwa insentif Rp 6 juta per hari akan langsung dihentikan bila fasilitas tidak memenuhi standar operasional atau dinyatakan tidak siap digunakan.” Ia menambahkan, “Hak mitra atas insentif Rp 6 juta ini akan seketika hangus manakala fasilitas SPPG terklasifikasi dalam status gagal beroperasi atau tidak tersedia yang disebabkan berbagai alasan,” katanya.
Parameter kecacatan mutu diberlakukan secara ketat. “Parameter kecacatan mutu ini diberlakukan secara ketat apabila suatu hari filter air SPPG terdeteksi E. Coli, aliran IPAL mampet membanjiri permukiman warga, mesin chiller mati menyebabkan daging busuk, atau gagal mendapat Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) dari Kemenkes, maka secara hukum fasilitas tersebut dinyatakan stand by readiness tidak terpenuhi, maka pada hari itu juga, insentif Rp 6 juta langsung dihentikan (suspend),” jelas Rufriyanto.
Ia menekankan bahwa mekanisme pendisiplinan ini menjadi alat pemaksa kepatuhan. Tujuannya agar mitra selalu menjaga kualitas layanan dan sanitasi secara optimal. “Parameter kecacatan mutu ini diberlakukan secara ketat apabila suatu hari filter air SPPG terdeteksi E. Coli, aliran IPAL mampet membanjiri permukiman warga, mesin chiller mati menyebabkan daging busuk, atau gagal mendapat Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) dari Kemenkes, maka secara hukum fasilitas tersebut dinyatakan stand by readiness tidak terpenuhi, maka pada hari itu juga, insentif Rp 6 juta langsung dihentikan (suspend),” ia ulang.
Rufriyanto menambahkan bahwa ketentuan ini mendorong mitra untuk secara disiplin menjaga kualitas fasilitas setiap hari, karena seluruh risiko operasional berada di pihak mitra. Dengan demikian, standar keamanan pangan dan kebersihan lingkungan dalam program MBG dapat terus terjaga.
Ia menilai kebijakan ini merupakan bagian dari transformasi tata kelola publik yang terus disempurnakan. “Kita perlu menyadari bahwa setiap transformasi besar dalam tata kelola publik senantiasa merupakan sebuah proses penyempurnaan yang berkelanjutan. Program MBG melalui skema kemitraan SPPG ini mungkin masih memerlukan penyesuaian di berbagai aspek operasional, namun menafikan nilai strategisnya hanya berdasarkan prasangka sempit merupakan sebuah kerugian intelektual,” tuturnya.
Terakhir, ia mengajak publik untuk melihat kebijakan ini secara objektif sebagai upaya mengalihkan beban belanja modal menjadi investasi jangka panjang bagi kualitas hidup generasi mendatang. “Dengan menelaah kebijakan ini secara cerdas dan melampaui sekadar retorika di permukaan, kita akan melihat bahwa instrumen ini bukan tentang keuntungan sepihak, melainkan tentang gotong royong patriotik demi mewujudkan kedaulatan bangsa yang mandiri dan kompetitif,” pungkasnya.
Kesimpulannya, BGN menegaskan bahwa insentif Rp 6 juta per hari akan dihentikan bila fasilitas SPPG tidak memenuhi standar operasional. Mekanisme ini bertujuan menegakkan kualitas layanan, sanitasi, dan keamanan pangan. Kebijakan ini juga dipandang sebagai langkah menuju tata kelola publik yang lebih baik dan investasi jangka panjang untuk generasi berikutnya.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
Persaingan Tinggi pada UTBK Plus Unair 2026 Untuk Mahasiswa
Indonesia U-19 Hadapi Timor Leste di Laga Kedua AFF U-19 2026
Semampir: Mobil Baleno, 8 Jeriken Pertalite Ditemukan
1 Muharram Jadi Puncak Tahun Baru Islam, Sejarah Hijrah
Slamet Santoso: Pemuda Banyuwangi Gabung Sokol Pyrzyce
Telmo Castanheira Berpisah dari Persik Kediri Musim 2025/26
Berita Terbaru
Persaingan Tinggi pada UTBK Plus Unair 2026 Untuk Mahasiswa
Influencer Jakarta Viral Cosplay Disabilitas, Kontroversial
Prabowo Tekankan Standar 8 Potong Ayam MBG, Kumink Jelaskan
Gamelan Bali dan Tarian Tampil di Pagi SF Indo Cita
Wuling Eksion: SUV Plug‑In Hybrid dengan Empat Mode Energi
Indonesia vs Timor Leste: Duel AFF U-19 2026 Live Streaming
Fadia/Tiwi Raih Kemenangan di Perempatfinal Indonesia Open
Debat Tutup Program Studi: Wisnu vs Menteri Yuliarto
