KAI Bantah Penguntit Penumpang Wanita di Supas adalah Pegawai

Ratna D. · 2 min baca · Baru saja · 1 dibaca
Bisik.id
KAI Bantah Penguntit Penumpang Wanita di Supas adalah Pegawai

Gambar atau konten salah?

PT KAI Daop 8 Surabaya akhirnya angkat bicara soal kasus dugaan penguntitan terhadap seorang penumpang perempuan di Commuter Line Supas. Kejadian ini ramai diperbincangkan di media sosial, khususnya di platform Threads.

Peristiwa itu terjadi pada Selasa malam, 14 Juli 2026. Korban adalah seorang perempuan yang naik Commuter Line Supas (459) rute Waru-Sidoarjo sekitar pukul 19.17 WIB. Ia merasa diikuti oleh seorang pria yang tidak dikenalnya.

Manager Humas KAI Daop 8 Surabaya, Mahendro Trang Bawono, mengatakan pihaknya sudah melakukan penelusuran. Hasilnya, terduga pelaku bukan pegawai KAI Group. "Dari hasil penelusuran kami, dapat kami sampaikan bahwa terduga pelaku yang dimaksud dalam utas Threads tersebut bukan pegawai KAI Group," ujar Mahendro saat dikonfirmasi pada Kamis, 16 Juli 2026.

Berdasarkan informasi yang dikumpulkan di lapangan, terduga pelaku diduga merupakan penumpang umum dengan kebutuhan khusus atau disabilitas. Karena alasan itu, KAI memutuskan untuk tidak menjatuhkan sanksi blacklist terhadap orang tersebut. Namun, pengawasan akan diperketat jika ia kembali naik Commuter Line. "Karena pertimbangan asas kemanusiaan, untuk saat ini pilihan tersebut (blacklist) tidak kami lakukan. Kami akan lebih meningkatkan pengawasan apabila yang bersangkutan naik kereta api," kata Mahendro.

Soal petugas yang disebut tidak membantu korban saat kejadian, Mahendro mengaku akan mengevaluasi hal itu. "Terkait petugas yang ada di kereta makan tidak membantu saat ada yang memerlukan perlindungan, hal tersebut menjadi evaluasi dan koreksi bagi kami," ungkapnya.

Ia memastikan seluruh pegawai KAI Group akan diberi pemahaman agar selalu membantu penumpang yang membutuhkan pertolongan di lingkungan KAI. "Kami akan lakukan upaya dan memberikan pemahaman bahwa seluruh pegawai KAI Group wajib membantu dan melayani penumpang KA pada saat berada di lingkungan KAI, meskipun sedang tidak berdinas," tegasnya.

Mahendro juga mengimbau penumpang untuk tidak ragu meminta bantuan kepada petugas jika diperlukan. "Kami juga mengimbau para penumpang, apabila memang membutuhkan bantuan dari petugas pada saat menaiki KA untuk tidak segan dan sungkan meminta bantuan," pungkasnya.

Sebelumnya, korban menceritakan pengalamannya di media sosial. Ia merasa tidak nyaman dan sempat mencari pertolongan dengan duduk di kursi yang sebelumnya diduduki petugas. Korban menduga petugas itu sedang off duty. Namun, menurut korban, petugas tersebut malah mengatakan bahwa pria yang menguntitnya adalah temannya. Respons itu justru membuat korban semakin kecewa. Ia juga mendengar kata-kata lain dari petugas yang membuatnya semakin tidak nyaman.

Kasus ini menyoroti pentingnya kesiapan petugas dalam melindungi penumpang, terutama perempuan, di transportasi umum. Meskipun pelaku bukan pegawai KAI, respons petugas yang dianggap tidak membantu menjadi catatan penting untuk perbaikan ke depan.

penguntitancommuter linePT KAIpenumpang perempuandisabilitasevaluasi petugasperlindungan penumpang

Komentar

Memuat komentar...