BI Naikkan Suku Bunga Jadi Pendorong Modal Asing Kembali
Gambar atau konten salah?
Bank Indonesia mengumumkan bahwa aliran modal asing kembali masuk ke pasar keuangan domestik setelah BI Rate naik menjadi 5,50% pada 9 Juni 2026. Kenaikan tersebut dilakukan secara tiba‑tiba di luar Rapat Dewan Gubernur bulanan, menandai langkah kebijakan yang lebih agresif.
Menurut Kepala Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso, respons positif investor asing terlihat dari meningkatnya aliran modal ke instrumen Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) maupun Surat Berharga Negara (SBN). Ia menegaskan, “respons positif investor asing terlihat dari meningkatnya aliran modal ke instrumen Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) maupun Surat Berharga Negara (SBN).”
Ia menambahkan, “Pasca kenaikan BI Rate menjadi 5,50%, serta penguatan imbal hasil SRBI dan SBN, investor asing merespons positif penguatan bauran kebijakan tersebut,” dalam keterangan tertulis pada 12 Juni 2026.
Data BI menunjukkan aliran masuk modal asing meningkat pada SRBI setelah pelaksanaan lelang SRBI pada 10 Juni 2026. Investor asing juga mulai kembali membeli di pasar SBN, terutama pada tenor pendek dan menengah.
Keberhasilan ini turut memberikan sentimen positif terhadap nilai tukar rupiah. BI mencatat rupiah terus menguat terhadap dolar Amerika Serikat dan kembali bergerak di bawah level Rp 18.000 per US$. Menurut Bloomberg, dolar AS saat ini berada di level Rp 17.957, melemah 31 poin atau 0,17% dibandingkan penutupan perdagangan sebelumnya.
BI memastikan akan terus memantau dinamika perkembangan pasar keuangan global dan domestik, serta menjaga daya tarik instrumen keuangan domestik guna mendukung aliran masuk modal asing.
Ia juga menyatakan, “BI juga akan terus mengoptimalkan langkah‑langkah stabilisasi nilai tukar rupiah melalui intervensi Non‑Deliverable Forward (NDF) di pasar offshore, serta transaksi spot dan Domestic Non‑Deliverable Forward (DNDF) di pasar domestik secara konsisten dan terukur.”
Dengan kenaikan suku bunga dan peningkatan imbal hasil, kebijakan ini menunjukkan bahwa pengetatan moneter dapat menarik modal asing jika didukung oleh kebijakan yang memadai, sekaligus memperkuat nilai tukar rupiah.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
Berita Terbaru
Bahlil Bantah Pemadaman Listrik Terkait Pasokan Batu Bara
Harga Minyak US$100 Per Barel, Masyarakat Berbondong Beralih ke BBM Subsidi
Bahlil Buka Suara soal Badan Usaha Khusus Migas Baru
Bahlil soal Impor Migas: Cari Pemasok Termurah
Pemerintah Dorong Program B50 Berhasil, Kini Siap Kembangkan E50
Presiden Kirim Surat ke DPR untuk Bahas RUU Migas
Pemerintah Hidupkan 45.000 Sumur Rakyat dan Sumur Tua
Proyek Sampah Jadi Listrik Bogor Raya 1 Mulai Dibangun
Pertamina Percepat Produksi Migas Demi Target 1 Juta Barel
Pertamina EP Buka Suara soal Kasus BUMD Bekasi
