BPH Migas Temukan Kecurangan BBM Subsidi Pakai QR Code Ganda
Gambar atau konten salah?
Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) menemukan praktik curang dalam penyaluran bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi yang menggunakan sistem QR Code. Temuan ini cukup mengejutkan karena ada kendaraan yang memakai QR Code berbeda untuk mengisi BBM subsidi secara berulang.
Kepala BPH Migas Wahyudi Anas mengatakan, pihaknya melihat pola transaksi yang tidak biasa. Salah satu contohnya adalah kendaraan dengan plat nomor yang sama melakukan pengisian BBM menggunakan QR Code yang berbeda, dan frekuensinya bisa lebih dari sekali dalam sehari.
"Hari ini kita banyak menemukan adanya dari dasar digitalisasi kita bisa tarik data mengenai setiap hari dilakukan penyaluran dengan kendaraan yang sama dengan QR yang beda dengan frekuensi lebih dari 1 kali dalam sehari," kata Wahyudi dalam rapat dengan Komisi XII DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, pada Kamis, 16 Juli 2026.
Wahyudi memberikan contoh nyata. Dalam satu bulan, ada satu kendaraan yang tercatat melakukan sekitar 2.560 transaksi menggunakan QR Code yang berbeda. Setiap harinya, kendaraan itu bisa mengisi BBM subsidi sebanyak satu hingga tiga kali.
Temuan ini menjadi dasar bagi BPH Migas untuk memperkuat sistem digital penyaluran BBM subsidi. Ke depannya, BPH Migas akan bekerja sama dengan Pertamina Patra Niaga untuk mengelola sistem QR Code secara terintegrasi. Tujuannya agar QR Code tidak mudah diduplikasi.
"Sebagai contoh, nanti QR code kita akan kelola bersama sehingga ke depan hasil evaluasinya ini dapat dijadikan sebagai atuan agar supaya QR code ini tidak dapat diduplikasi dan kemudian kita semua kita renovasi agar lebih baik dan lebih akurat kepada seluruh sistem yang sudah dibangun saat ini," jelas Wahyudi.
Selain itu, BPH Migas juga melakukan pengawasan melalui rekaman CCTV yang terhubung secara langsung di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU). Dari hasil pemantauan dan pencocokan data, ditemukan sejumlah kendaraan yang keluar masuk SPBU menggunakan QR Code yang berbeda dengan identitas kendaraannya.
Wahyudi menegaskan bahwa SPBU juga memiliki tanggung jawab untuk mencegah praktik curang ini. Jika ditemukan indikasi bahwa SPBU membiarkan atau bahkan bekerja sama dalam penyalahgunaan BBM subsidi, BPH Migas akan memberikan pembinaan hingga menjatuhkan sanksi.
"SBPU bertanggung jawab kalau tidak melakukan preventif. Dan kalau ada potensi kerjasama ini akan dilakukan koreksi dan pembinaan. Hampir 2 ribu sekian itu SBPU telah dilakukan sanksi, dan kemudian sementara tidak dapat menyalurkan ,dan ada yang kita cabut kuotanya atas penugasan pemerintah penyaluran BBM subsidi kompensasi negara ini tidak dapat dijalankan pada SBPU tersebut," tutup dia.
Dari temuan ini, terlihat bahwa sistem digitalisasi penyaluran BBM subsidi masih memiliki celah yang bisa dimanfaatkan. Meskipun sudah menggunakan QR Code, praktik pemakaian kode yang berbeda oleh kendaraan yang sama masih terjadi. Langkah BPH Migas untuk mengelola sistem bersama Pertamina Patra Niaga diharapkan bisa menutup celah tersebut. Sanksi terhadap SPBU yang lalai atau terlibat juga menjadi bagian dari upaya pengawasan yang lebih ketat.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
Antrean BBM di SPBU, Pemerintah Janji Normal 2 Hari
Pupuk Kaltim Raih Penghargaan Pelabuhan Hijau Bintang 5
Prabowo Resmikan LNG Masela, Tegaskan Ekonomi untuk Rakyat
Kopdes Merah Putih Dapat Rp3 Miliar per Desa
KADIN: Dampak Ekonomi Piala Dunia 2026 Capai Rp5,03 Triliun
Transfer Internasional BRImo: Kirim Uang ke 160+ Negara
