BPK: WTP ESDM 2025, Tapi Temuan Masih Ada
Gambar atau konten salah?
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk Laporan Keuangan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Tahun 2025. Tapi di balik opini bersih itu, BPK masih menemukan beberapa masalah yang perlu dibenahi. Masalah-masalah itu terkait pengelolaan keuangan dan kegiatan pertambangan.
Anggota I BPK sekaligus Pelaksana Tugas Auditorat Keuangan Negara (AKN) IV, Nyoman Adhi Suryadnyana, menyampaikan temuan ini saat menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) kepada Menteri ESDM Bahlil Lahadalia di Jakarta. Beberapa hal yang disorot BPK antara lain dasar hukum untuk menagih dan menyetor denda administratif atas pelanggaran usaha pertambangan di kawasan hutan. Dasar hukum itu dinilai perlu diperbaiki.
Selain itu, BPK juga menemukan pekerjaan yang belum sepenuhnya sesuai aturan. Pengelolaan jaminan di Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Ditjen Minerba) juga dinilai belum tertib. Atas temuan-temuan ini, BPK sudah memberikan rekomendasi perbaikan. Rekomendasi itu mencakup pengendalian internal, pengelolaan keuangan dan aset negara, serta kepatuhan terhadap ketentuan.
Nyoman menegaskan, opini WTP bukanlah tujuan akhir dari pemeriksaan. "Opini WTP bukanlah tujuan akhir, melainkan fondasi untuk terus memperkuat kelemahan dan kekurangan sehingga tata kelola pemerintahan menjadi semakin efisien, efektif, dan berdampak nyata terhadap kesejahteraan masyarakat," ujarnya.
Kementerian ESDM sendiri sudah menindaklanjuti 82,44% rekomendasi hasil pemeriksaan BPK. Mereka juga menyelesaikan 88 dari 99 kasus kerugian negara. Angka tindak lanjut ini berada di atas rata-rata nasional yang sebesar 76%.
Pemeriksaan laporan keuangan, menurut Nyoman, tidak hanya soal opini. Ada kontribusi yang lebih besar. "Pemeriksaan laporan keuangan bukan hanya menghasilkan opini, tetapi juga memberikan kontribusi terhadap pencapaian Indonesia Emas 2045 melalui penguatan tata kelola pemerintahan dan pembangunan yang berkelanjutan," kata Nyoman.
BPK juga menyoroti perlunya penguatan tata kelola pemerintah. Caranya dengan memanfaatkan teknologi digital, kecerdasan buatan (AI), analisis data, dan kolaborasi lintas sektor. Semua itu harus berjalan bersama penerapan prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG).
"Kunci dalam mencapai visi Indonesia Emas 2045 adalah menerapkan kombinasi Government 5.0 dengan pengelolaan sumber daya yang mengedepankan keberlanjutan melalui prinsip ESG," tegas Nyoman.
Dalam penerapan Government 5.0, BPK mengidentifikasi sejumlah tantangan. Transformasi digital belum merata. Data pemerintah masih terfragmentasi. Sumber daya manusia di bidang AI masih terbatas. Ada juga soal integritas tata kelola, kapasitas SDM, keamanan siber, dan koordinasi antarlembaga.
Di sisi lain, BPK mencatat sejumlah capaian Kementerian ESDM sepanjang 2025. Laporan keuangan disampaikan tepat waktu. Realisasi penerimaan negara bukan pajak (PNBP) melampaui target. Kinerja organisasi juga meningkat.
Pada Semester II 2025, BPK akan melakukan pemeriksaan pendahuluan. Pemeriksaan ini untuk mendukung pemeriksaan tematik nasional di bidang ketahanan energi. Cakupannya meliputi pengelolaan energi baru terbarukan (EBT), sumber daya mineral, dan pemeriksaan dengan tujuan tertentu atas pengelolaan pertambangan batu bara.
Menutup sambutannya, Nyoman berharap hasil pemeriksaan bisa menjadi dasar perbaikan. "Hasil pemeriksaan tidak hanya menjadi instrumen untuk mempertahankan opini yang baik, tetapi juga menjadi pendorong terwujudnya good governance, peningkatan kualitas pelayanan publik, serta pengelolaan keuangan negara yang memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat dan negara," tutup Nyoman.
Opini WTP memang prestasi. Tapi BPK mengingatkan, masih ada pekerjaan rumah yang harus diselesaikan. Perbaikan tata kelola, penegakan aturan, dan pemanfaatan teknologi jadi kunci agar pengelolaan energi dan sumber daya mineral benar-benar bermanfaat bagi masyarakat.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
KSP Bebaskan 100 Kapal, Ekspor Mineral Rp2,2 Triliun Kembali Mengalir
Laba Exxon dan Chevron Tembus Rp475 Triliun
Prabowo: Periksa Gudang, Indonesia Swasembada Pangan
Emas Antam Naik Rp40.000 Per Gram Hari Ini
274 Perusahaan BUMN Dipangkas, Target Tersisa 250 Entitas
Pemerintah Targetkan Tutup Open Dumping Bantar Gebang 2027
