Pemerintah Targetkan Tutup Open Dumping Bantar Gebang 2027
Gambar atau konten salah?
Pemerintah Indonesia menargetkan perbaikan besar-besaran di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang, Bekasi, selesai pada tahun 2027. Target utama dari proyek ini adalah menghentikan praktik open dumping, yaitu menumpuk sampah begitu saja di lahan terbuka tanpa pengamanan yang memadai. Salah satu langkah kuncinya adalah capping, atau menutup tumpukan sampah yang sudah ada dengan lapisan pelindung.
Wakil Menteri Koordinator Bidang Pangan, Hanif Faisol Nurofiq, menyebutkan biaya untuk melakukan capping diperkirakan mencapai Rp 1 hingga Rp 1,5 miliar per hektare. Dengan luas area yang harus ditangani, total anggaran yang dibutuhkan diperkirakan sekitar Rp 150 miliar. Hanif mendesak agar semua area yang masih menggunakan sistem open dumping segera beralih ke sistem controlled landfill.
"Di undang-undang kita hanya boleh kontrol landfill, tidak boleh landfill open dumping seperti ini," ujar Hanif dalam keterangannya saat melakukan inspeksi ke TPST Bantar Gebang pada Jumat, 07 Agustus 2026. Saat ini, sebagian area landfill Bantar Gebang sudah mulai ditangani menggunakan membran. Menurut Hanif, penerapan membran ini bisa membantu mengurangi potensi dampak lingkungan dari tumpukan sampah, seperti rembesan air lindi dan keluarnya gas berbahaya.
Selain penanganan di hilir, pemerintah juga mendorong pengurangan sampah dari hulu. Hal ini terlihat dari jumlah truk yang mengangkut sampah ke Bantar Gebang yang kini turun drastis. Sebelumnya, hampir 1.200 truk per hari masuk ke lokasi, namun sekarang jumlahnya berkurang menjadi sekitar 600 hingga 700 truk per hari.
"Kalau dulu waktu pertama kita datang itu hampir 1.200 truk per hari. Hari ini relatif jauh berkurang bahkan jauh berkurang angkanya mungkin mendekati 600-700 truk per hari," ucap Hanif. Penurunan beban sampah ini terjadi seiring dengan beroperasinya fasilitas Refuse Derived Fuel (RDF). Hanif menyebut kapasitas RDF di Jakarta hampir mencapai 4.000 ton per hari. Saat ini, sekitar 1.000 ton per hari sudah beroperasi di Rorotan dan Bantar Gebang.
Pemerintah juga tengah mendorong pengembangan pengolahan sampah menjadi energi listrik dalam skala komersial. Namun, pengelolaan sampah organik masih menjadi pekerjaan rumah yang besar. Hanif menyebut sekitar 40 hingga 50 persen dari total sampah Jakarta yang mencapai 8.000 hingga 9.000 ton per hari merupakan sampah organik. Artinya, sekitar 4.000 ton sampah organik perlu ditangani setiap hari.
Untuk mengatasi volume tersebut, pemerintah mendorong pembangunan fasilitas pengolahan modern seperti biodigester. Hanif memperkirakan pembangunan biodigester modern membutuhkan investasi sekitar Rp 2 hingga Rp 3 triliun dan dapat mengolah sampah hingga ribuan ton per hari.
Di tengah rencana penataan Bantar Gebang, pemerintah juga menghadapi persoalan sosial. Sekitar 4.000 pemulung selama ini menggantungkan hidup dari aktivitas memilah sampah di lokasi tersebut. Persoalan ini perlu dibahas bersama Kementerian Sosial dan Kementerian Ketenagakerjaan untuk mencari solusi bagi para pemulung. Menurut Hanif, penataan Bantar Gebang tidak boleh mengabaikan masyarakat yang selama ini menggantungkan penghasilan dari aktivitas di lokasi tersebut.
Sebagai informasi, open dumping adalah praktik membuang dan menumpuk sampah begitu saja di lahan terbuka tanpa pengelolaan atau pengamanan yang memadai. Sementara capping adalah proses menutup timbunan sampah yang sudah ada dengan lapisan tertentu, dalam hal ini menggunakan membran, untuk mengurangi dampak seperti rembesan air lindi dan keluarnya gas. Controlled landfill merupakan sistem pengelolaan timbunan sampah yang lebih terkontrol, dengan penataan dan penutupan sampah secara berkala serta pengendalian air lindi dan gas.
Proyek penataan Bantar Gebang ini menunjukkan bahwa pemerintah tidak hanya fokus pada aspek teknis pengelolaan sampah, tetapi juga harus mempertimbangkan dampak sosial bagi ribuan pemulung yang bergantung pada tempat pembuangan tersebut. Keberhasilan program ini akan sangat bergantung pada keseimbangan antara perbaikan lingkungan dan keberlanjutan mata pencaharian masyarakat sekitar.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
