Darurat Cs-137 Berakhir, Ekspor Udang dan Rempah Aman
Gambar atau konten salah?
Pemerintah secara resmi mengumumkan bahwa fase darurat penanganan kontaminasi Cesium-137 (Cs-137) telah berakhir. Langkah-langkah pemulihan lingkungan, perlindungan kesehatan publik, dan penguatan jaminan keamanan pangan untuk mitra dagang internasional disebut telah menunjukkan hasil yang nyata.
Namun, Bara Krishna Hasibuan, yang menjabat sebagai Ketua Bidang Diplomasi dan Komunikasi Publik Satuan Tugas Penanganan Bahaya Radiasi Radionuklida Cs-137, menegaskan bahwa penanganan lanjutan tetap akan dijalankan. Masing-masing instansi yang terlibat akan melanjutkan tugas sesuai dengan kewenangan mereka.
"Selama setahun terakhir, Satgas secara terus menerus melaksanakan survei radiasi, dekontaminasi, dan pemantauan lingkungan di Kawasan Industri Modern Cikande (KIMC) hingga radius 5 km," jelas Bara dalam keterangan tertulis pada Senin, 19 Oktober 2026.
Hasil inspeksi bersama yang dilakukan oleh BRIN dan BAPETEN pada 24 September 2026 terhadap 12 lokasi yang terdampak menunjukkan bahwa laju dosis radiasi sudah berada di bawah ambang batas. Tidak ditemukan adanya kontaminasi baru. Kawasan tersebut pun dinyatakan terkendali, atau dalam istilah mereka clean and clear, sehingga aktivitas industri bisa kembali berjalan seperti biasa.
Pengawasan tetap dilakukan secara berkelanjutan. Beberapa langkah yang diambil termasuk pemasangan Radiation Portal Monitor (RPM) di gerbang masuk kawasan, penguatan kewajiban pemasangan Continuous Emission Monitoring System (CEMS) bagi industri terkait, serta pengamanan material yang terkontaminasi di fasilitas penyimpanan sementara milik PT Peter Metal Technology (PMT).
"Pengujian terhadap produk pangan dari industri dalam radius 5 km dari PT PMT menunjukkan hasil di bawah ambang batas," tambah Bara.
Penanganan Kesehatan Masyarakat yang Berisiko Terdampak
Kementerian Kesehatan telah melakukan pemeriksaan terhadap 9.950 orang. Dari jumlah tersebut, 11 orang terdeteksi memiliki kontaminasi internal Cs-137 melalui pemeriksaan Whole Body Counter (WBC). Seluruh individu yang terdeteksi telah mendapatkan pengobatan menggunakan Prussian Blue dan terus dipantau kondisi kesehatannya. Laporan terbaru menyebutkan kondisi mereka baik.
"Hingga saat ini tidak ditemukan kasus baru. Pemerintah terus memperkuat fasilitas pemeriksaan dan pemantauan kesehatan masyarakat secara berkelanjutan," ujar Bara.
Penanganan Kontaminasi di Lampung Selatan
Sumber paparan yang ditemukan di Kecamatan Penengahan, Lampung Selatan, telah berhasil dikendalikan. Metode penyemenan digunakan untuk menurunkan laju dosis radiasi hingga berada di bawah ambang batas. Pemeriksaan yang dilakukan di area kebun, gudang cengkeh, serta komoditas seperti kopi, cokelat, pinang, dan cabai jawa tidak menemukan adanya kontaminasi Cs-137.
Pada 13 Agustus 2026, Kementerian Lingkungan Hidup dan Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) secara resmi mengajukan gugatan perdata. Gugatan ini ditujukan kepada PT Peter Metal Technology dan PT The New Asia Industrial Estate selaku pengelola kawasan industri. Keduanya diduga melakukan pencemaran dan kerusakan lingkungan akibat pengelolaan limbah B3 dan non-B3, serta kontaminasi Cs-137.
Gugatan tersebut didasarkan pada prinsip polluter pays dan strict liability. Perkara ini telah terdaftar di Pengadilan Negeri Serang dan saat ini tengah berada dalam tahap mediasi hingga 29 Oktober 2026. Proses pidana terkait kasus ini juga masih terus berjalan secara terpisah.
Sementara itu, seorang mantan direktur PT PMT yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri kini sedang menjalani proses persidangan di Pengadilan Negeri Serang, Banten.
Jaminan Keberlanjutan Ekspor Udang dan Rempah-rempah
Pemerintah Indonesia memberikan jaminan keamanan pangan untuk ekspor udang dan rempah ke Amerika Serikat. Jaminan ini diwujudkan melalui mekanisme pengujian dan penerbitan Shipment-Specific Certificate (SSC).
Lembaga yang berwenang menerbitkan sertifikat ini adalah Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan (BPPMHKP) dari Kementerian Kelautan dan Perikanan, serta BPOM. Keduanya telah ditunjuk sebagai lembaga sertifikasi (Certifying Entities) oleh USFDA.
"Pada November 2025, Satgas melakukan diplomasi untuk menyakinkan USFDA, Department of Energy (DoE), dan U.S. Customs serta buyers dan asosiasi importir bahwa Udang dan Rempah Indonesia aman dikonsumsi," terang Bara.
Upaya diplomasi berlanjut pada Mei 2026. Satgas memfasilitasi kunjungan USFDA ke Indonesia untuk melakukan penilaian langsung (in-country assessment) terhadap dua lembaga sertifikasi, fasilitas pengolahan udang dan rempah, serta tiga laboratorium. Hasilnya, BPPMHKP KKP dan BPOM dinilai secara substansial telah memenuhi persyaratan sertifikasi yang ditetapkan.
Berdasarkan hasil penilaian tersebut, USFDA memutuskan untuk mempertahankan penunjukan BPPMHKP KKP dan BPOM sebagai lembaga sertifikasi resmi. Mekanisme ini kemudian menjadi norma baru dalam pemenuhan persyaratan ekspor ke Amerika Serikat.
Beberapa hasil yang telah dicapai antara lain:
- Pada periode Oktober 2025 hingga September 2026, KKP menerbitkan sertifikasi bebas Cs-137 untuk 6.291 kontainer udang, setara dengan 95.438 ton. Nilai ekspor dari pengiriman ini mencapai Rp. 16 triliun atau setara dengan USD 933 juta.
- Pada periode November 2025 hingga September 2026, BPOM menerbitkan sertifikasi bebas Cs-137 untuk 835 shipment atau 1.235 kontainer rempah. Nilai ekspor dari pengiriman ini mencapai Rp. 48 triliun atau setara dengan USD 2,7 miliar.
- Seluruh produk yang dilengkapi dengan sertifikat bebas Cs-137 telah masuk ke pasar Amerika Serikat. Tidak ada satu pun penolakan yang diterima dari pemerintah AS. Hal ini menunjukkan komitmen Satgas dan efektivitas sistem sertifikasi Indonesia dalam menjamin keamanan pangan serta keberlanjutan akses ekspor.
Pencegahan Kejadian Berulang
Kementerian Perindustrian telah menetapkan persyaratan baru. Importasi skrap baja kini wajib menyertakan bukti bahwa material tersebut bebas dari radioaktif dan zat berbahaya. Selain itu, ada komitmen untuk memasang CEMS dan RPM di lokasi industri peleburan baja.
"Akan ditetapkan Peraturan Menteri Perindustrian tentang Pencegahan dan Penanganan Kontaminasi Zat Radioaktif pada industri dan kawasan industri," imbuh Bara.
Pemerintah menegaskan bahwa pangan Indonesia aman untuk dikonsumsi. Setiap pengiriman rempah dan udang ke Amerika Serikat harus menjalani pemindaian radiasi dan pengujian di laboratorium terakreditasi sebelum diekspor. Kawasan Industri Modern Cikande (KIMC) juga telah dinyatakan sebagai zona aman.
"Pengumuman ini menjadi momentum penting untuk merestorasi kepercayaan dunia Internasional dan kami menegaskan 'our food is safe to consume'. Penanganan kedaruratan ini bisa diselesaikan bersama berkat kerjasama yang erat antara Satgas yang mewakili Pemerintah Indonesia dan USFDA selaku otoritas kompeten Amerika Serikat," tutup Bara.
Secara keseluruhan, pemerintah telah menyelesaikan fase darurat kontaminasi Cs-137 dengan hasil pemulihan lingkungan yang terkendali, perlindungan kesehatan masyarakat yang terpantau, serta jaminan keamanan pangan ekspor yang diakui mitra dagang. Meskipun fase darurat telah berakhir, proses hukum terhadap pihak yang diduga bertanggung jawab masih berjalan, dan regulasi baru tengah disiapkan untuk mencegah insiden serupa terulang di masa depan.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
IHSG Sentuh Level Terendah 10 Tahun, OJK: Mulai Rebound
IHSG Anjlok ke Bawah 5.000, Airlangga Bilang Itu Biasa
BEI Keluarkan 18% Bobot Saham dari IHSG
Danantara Yakin IHSG Pulih, Incar Beli Saham BUMN di Tengah Anjlok
BEI Wajibkan Status Afiliasi di Daftar Pemegang Saham 1%
BEI Bicara dengan MSCI, Hasilnya Dirahasiakan
