Defisit APBN Rp 240,1 Triliun, 0,93% PDB, Menteri Keuangan

Hendra M. · 2 min baca · 28 hari lalu · 40 dibaca
Bisik.id
Defisit APBN Rp 240,1 Triliun, 0,93% PDB, Menteri Keuangan

Gambar atau konten salah?

Defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) hingga Maret 2026 mencapai Rp 240,1 triliun, setara 0,93 % terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan angka ini masih terkendali.

Ia menegaskan, “Surplus dan defist, mencapai Rp 240,1, itu defisti, itu 0,93 % dari PDB. Tapi nanti jangan dikali 4, karena setiap tahun akan beda belanjanya dan siklus incomenya beda, siklus belanjanya beda, yang jelas sepanjang tahun akan kita kendalikan di bawah 3% sesuai dengan desain APBN,” ujar Purbaya dalam konferensi pers APBN KiTa di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Selasa (05 Mei 2026).

Bendahara Negara menambahkan komitmennya menjaga defisit APBN di bawah batas 3 % sesuai desain fiskal. Ia juga menegaskan agar persentase defisit tidak disederhanakan dengan cara mengalikannya empat kali untuk memproyeksikan setahun penuh.

“Jadi defisit Rp 240,1 itu 0,93%. Kalo dikali 4 berapa? Orang di pasar kan gitu ngalinya empat, itu 3,6% katanya. Itu itungannya ngaco, karena APBN turun naik, income juga naik, ada siklusnya,” sambung Purbaya.

Dari sisi kinerja, APBN disebut cukup ekspansif. Pendapatan negara tumbuh sekitar 10 % menjadi Rp 574,9 triliun secara tahunan. Penerimaan perpajakan meningkat 14 % menjadi Rp 462 triliun, sementara penerimaan pajak saja mencapai Rp 394,8 triliun atau tumbuh 20,7 %.

Sementara itu, belanja negara tumbuh jauh lebih tinggi, yakni 31,4 % menjadi Rp 815 triliun secara tahunan, meningkat signifikan dibanding periode yang sama tahun lalu yang hanya tumbuh 1,4 %. “Belanja negara kita sampai dengan Maret tumbuh 31%, ini lebih tinggi dibanding tahun lalu yang tumbuh 1,4%. Ini yang saya bilang tadi pemerataan belanja sepanjang tahun,” tutup Purbaya.

Secara keseluruhan, data menunjukkan bahwa meski belanja negara meningkat drastis, pemerintah tetap berupaya menjaga defisit tetap di bawah ambang batas fiskal. Peningkatan pendapatan, terutama dari pajak, membantu menyeimbangkan pertumbuhan belanja yang lebih agresif.

APBNdefisitPDBbelanjapajakPurbaya Yudhi Sadewa

Komentar

Memuat komentar...