Dishub Surabaya Pasang Foto Jukir di Rambu Parkir TJU
Gambar atau konten salah?
Dishub Surabaya telah menempelkan foto jukir resmi pada rambu parkir digital tepi jalan umum (TJU). Langkah ini bertujuan mencegah penyalahgunaan identitas petugas parkir oleh pihak yang tidak berwenang. Foto diambil langsung di lokasi, dicetak, lalu ditempel pada rambu kawasan parkir digital, menjadi bagian dari program digitalisasi parkir yang sedang dijalankan oleh Pemerintah Kota Surabaya.
“Kami memulai program digitalisasi parkir, termasuk di dalam rangkaiannya yaitu memberikan identitas lengkap berupa foto yang terpasang di rambu kawasan parkir digital, yaitu foto daripada jukirnya,” kata Plt Kepala Dishub Surabaya Trio Qahyu Bowo di Taman Apsari, 04 Juni 2026.
Trio menjelaskan bahwa foto petugas parkir di rambu digital diharapkan dapat menjadi sarana pengawasan langsung bagi masyarakat. Dengan begitu, pengguna jasa parkir dapat membandingkan identitas petugas yang terpasang pada rambu dengan petugas yang berada di lokasi.
“Pada proses ini kami ingin membuat warga Kota Surabaya transparan. Jadi semua warga kota yang memarkirkan kendaraan atau sebagai pengguna jasa parkir atau retribusi parkir silakan bisa melihat di rambunya, apakah foto daripada petugas parkir atau jukir ini sesuai,” jelasnya.
Jika ditemukan petugas yang berbeda dengan foto yang terpasang, Trio mengimbau masyarakat untuk menegur atau segera melaporkannya melalui beberapa kanal pengaduan resmi Pemerintah Kota Surabaya. Dishub berkomitmen menindaklanjuti setiap laporan yang masuk terkait dugaan pelanggaran petugas parkir.
“Kami akan merespons cepat setiap pengaduan terkait adanya pelanggaran jukir yang tidak tertera di rambu kawasan digitalisasi parkir ini,” ujarnya.
Pemasangan foto petugas bertahap menyasar 819 titik lokasi parkir digital TJU. Kebijakan ini juga menjadi upaya mencegah penyalahgunaan atribut petugas parkir oleh pihak yang tidak berwenang.
“Salah satunya itu. Jadi hal ini (untuk) mencegah. Saya sampaikan di awal bahwa ini adalah salah satu bentuk transparansi,” tegasnya.
Trio juga meminta masyarakat tidak ragu menolak membayar parkir apabila identitas petugas atau jukir di lapangan tidak sesuai dengan foto yang terpasang pada rambu. “Kalau fotonya tidak sesuai atau tidak sama dengan petugas parkirnya, silakan saya wajibkan warga kota untuk menolak,” pungkasnya.
Inisiatif ini menandai langkah konkret Pemerintah Kota Surabaya dalam memperkuat sistem pengawasan parkir. Dengan menampilkan identitas petugas secara publik, harapannya dapat menurunkan tingkat penyalahgunaan dan meningkatkan kepercayaan pengguna layanan parkir.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
Peternak Sapi Perah Dusun Brau Siap Hadapi Musim Kemarau
Rakhmad Basuki: Dari Larangan Orang Tua Jadi Pelatih Pro
Surabaya Target 250 Medali Emas Porprov Jatim 2027
Persebaya Penasaran Ramadhan Sananta, Bebas Transfer
Cuaca Berawan Surabaya Hari Ini, Suhu 24-34°C Kelembapan
Surabaya Tampilkan Jadwal Sholat Lengkap 4 Juni 2026
Berita Terbaru
UEA Berhenti Ujian Internasional, Pindah Online Kini
Damri: Rute Bus Palembang–Lampung, Harga Rp 200–228 Ribu
Raffi Ahmad Operasi Benjolan Bahu Setelah Haji, Tertutup
Kementerian Agama Tetapkan 16 Juni 2026 sebagai Puasa 1 Muharram
Bom Incendiary Ditemukan dan Dimusnahkan di Sungai Ariyau, Jayapura
Peternak Sapi Perah Dusun Brau Siap Hadapi Musim Kemarau
Prabowo Luncurkan Program Makan Bergizi Gratis di Sentul
Indonesia Open 2026: 16 Besar di Istora Senayan, Menang
Prabowo Buka Penerbangan Bandara Bandung & Yogyakarta
Messi Terima Penghargaan Putri Asturias di Kansas City
