Dorong WFH Satu Hari Minggu, Kecuali Sektor Kritis
Gambar atau konten salah?
Pemerintah mengimbau swasta, BUMN hingga BUMD menerapkan sistem kerja dari rumah atau Work From Home (WFH) satu hari dalam sepekan sebagai upaya penghematan energi.
Aturan teknis pelaksanaan WFH ditentukan oleh masing-masing perusahaan, namun pemerintah menegaskan bahwa beberapa sektor tidak boleh menerapkan kebijakan ini.
Sektor kesehatan, energi, infrastruktur, dan pelayanan masyarakat termasuk sektor yang dikecualikan.
Yassierli berkata: "Pelaksanaan WFH dapat dikecualikan untuk sektor tertentu seperti sektor kesehatan, rumah sakit, klinik, tenaga medis, dan farmasi. Sektor energi, bahan bakar minyak, gas, dan listrik. Sektor infrastruktur dan sektor pelayanan masyarakat, jalan tol, air bersih, dan ppengangkutan sampah,"
Yassierli melanjutkan: "Sektor retail atau perdagangan, bahan pokok, pelayanan perdagangan langsung, pasar, dan tempat pembelanjaan. Sektor industri dan produksi, pabrik-pabrik dan industri yang memerlukan kehadiran fisik untuk operasional mesin dan produksi. Sektor jasa, perhotelan, pariwisata, keamanan, dan hospitality,"
Ia menambahkan: "Sektor makanan dan minuman, restoran, kafe, dan usaha kuliner."
Selanjutnya: "Sektor transportasi dan logistik, angkutan penumpang, angkutan barang, pergudangan, jasa sektor keuangan, perbankan, lembaga keuangan non-bank, asuransi, pasar modal, dan bursa efek."
Yassierli juga mengimbau perusahaan melaksanakan program optimasi pemanfaatan energi di tempat kerja. Ia menjelaskan: "Melaksanakan program optimasi pemanfaatan energi di tempat kerja antara lain, A, pemanfaatan teknologi dan peralatan kerja yang lebih hemat energi. B, pemanfaatan budaya penggunaan listrik, bahan bakar minyak, dan energi lainnya secara bijak dan C, pengendalian dan pemantauan konsumsi listrik, bahan bakar minyak, dan energi lainnya melalui kebijakan operasional yang terukur,"
Ia menegaskan pentingnya melibatkan buruh atau serikat pekerja dalam merancang dan melaksanakan program optimasi pemanfaatan energi.
Yassierli mendorong perusahaan untuk berinovasi menciptakan cara kerja yang produktif dan lebih adaktif dalam penggunaan energi.
Rabu, 01 April 2026, kebijakan ini menegaskan komitmen pemerintah untuk mengurangi konsumsi energi melalui fleksibilitas kerja dan pengelolaan sumber daya yang lebih efisien.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
Bahlil Bantah Pemadaman Listrik Terkait Pasokan Batu Bara
Harga Minyak US$100 Per Barel, Masyarakat Berbondong Beralih ke BBM Subsidi
Bahlil Buka Suara soal Badan Usaha Khusus Migas Baru
Bahlil soal Impor Migas: Cari Pemasok Termurah
Pemerintah Dorong Program B50 Berhasil, Kini Siap Kembangkan E50
Presiden Kirim Surat ke DPR untuk Bahas RUU Migas
Berita Terbaru
Bahlil Bantah Pemadaman Listrik Terkait Pasokan Batu Bara
Harga Minyak US$100 Per Barel, Masyarakat Berbondong Beralih ke BBM Subsidi
Bahlil Buka Suara soal Badan Usaha Khusus Migas Baru
Bahlil soal Impor Migas: Cari Pemasok Termurah
Pemerintah Dorong Program B50 Berhasil, Kini Siap Kembangkan E50
Presiden Kirim Surat ke DPR untuk Bahas RUU Migas
Pemerintah Hidupkan 45.000 Sumur Rakyat dan Sumur Tua
Proyek Sampah Jadi Listrik Bogor Raya 1 Mulai Dibangun
Pertamina Percepat Produksi Migas Demi Target 1 Juta Barel
Pertamina EP Buka Suara soal Kasus BUMD Bekasi
