Guru Tulungagung ke Jakarta, Tuntut Kesetaraan Lembaga

Dedi S. · 2 min baca · 16 hari lalu · 43 dibaca
Bisik.id
Guru Tulungagung ke Jakarta, Tuntut Kesetaraan Lembaga

Gambar atau konten salah?

Ratusan guru yang tergabung dalam Persatuan Guru Seluruh Indonesia (PGSI) Tulungagung berangkat ke Jakarta pada akhir bulan Mei 2026. Mereka menempuh perjalanan dengan dua armada bus, membawa 110 orang tenaga pendidik yang akan menghadiri aksi nasional di DPR RI. Tujuannya adalah menuntut kesetaraan melalui amendemen Undang‑undang Guru dan Dosen.

Menurut Ketua Pengurus Daerah PGSI Tulungagung, Nur Qomarudin, para guru akan bergabung dengan sembilan organisasi guru di Indonesia. Rencananya digelar pada tanggal 20 Mei 2026 ini. Tidak hanya diikuti oleh PGSI, ada sekitar 9 organisasi profesi guru, seperti PGMM dan FGSNI, semua akan melebur bersama di Jakarta untuk menyuarakan tuntutan yang sama, kata Nur, Selasa (19 Mei 2026).

Di dalam aksi tersebut, Nur menyampaikan beberapa tuntutan utama. Ia menegaskan bahwa “Kami meminta agar dalam amandemen undang‑undang nanti, pengelolaan guru bisa berada dalam satu komando, satu manajemen, dan satu sistem, yaitu Guru Indonesia,” jelasnya. Hal ini menyoroti keinginan untuk menyatukan semua guru di bawah satu struktur.

Ketika ditanya tentang kondisi saat ini, Nur menjelaskan bahwa tata kelola guru di Indonesia masih terlalu rumit. Terdapat dikotomi antara guru swasta, guru negeri, guru honorer, guru yayasan, PPPK dan PPPK paruh waktu. Padahal, tugas dan fungsi mereka sama: mencerdaskan anak bangsa. “Padahal di luar itu masih banyak guru yang mengabdikan diri di sekolah swasta dan sama-sama terdata di sistem nasional di bawah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan maupun Kementerian Agama,” tambahnya.

Masalah yang paling parah adalah pengangkatan guru honorer yang masih terfokus pada sekolah negeri. Guru swasta seringkali terabaikan dan hanya dapat mengandalkan program inpassing. “Kalau guru yang di sekolah negeri bisa naik status menjadi PPPK, PPPK paruh waktu maupun ASN. Padahal kalau bicara soal pengalaman ya sama saja antara negeri dan swasta, ada yang 20 tahun, 25 tahun. Nah, mereka ini harus setara,” imbuhnya.

PGSI Tulungagung juga mendorong anggotanya untuk meningkatkan kapasitas melalui program sertifikasi pendidik (serdik). Harapannya, para pemenang sertifikasi akan dapat dana inpassing dari pemerintah. PGSI mendesak pemerintah agar mempermudah akses sertifikasi bagi guru yang belum terdaftar sebagai langkah awal perbaikan kesejahteraan.

Dengan aksi ini, para guru menegaskan bahwa perubahan struktural dan kesetaraan status adalah kunci untuk memperkuat sistem pendidikan. Menggabungkan semua guru dalam satu komando, memperlancar proses sertifikasi, dan menghapus perbedaan status antara guru negeri dan swasta menjadi agenda utama yang diharapkan dapat diwujudkan melalui amendemen undang‑undang yang sedang dipertimbangkan.

PGSI Tulungagungamendemen Undang‑undang Gurukesetaraan status gurusertifikasi pendidikguru negeri vs swastaPPPkkaksi nasional di DPR

Komentar

Memuat komentar...