Hardiknas 2026: Upacara Bendera 2 Mei, Tema Pendidikan Bermutu

Sigit W. · 2 min baca · 1 bulan lalu · 1.785 dibaca
Bisik.id
Hardiknas 2026: Upacara Bendera 2 Mei, Tema Pendidikan Bermutu

Gambar atau konten salah?

Hari Pendidikan Nasional diperingati setiap tahun pada tanggal 2 Mei. Pada tahun ini, peringatan tersebut mengusung tema Menguatkan Partisipasi Semesta Mewujudkan Pendidikan Bermutu untuk Semua. Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) telah mengeluarkan pedoman resmi untuk pelaksanaan Hardiknas.

Menurut Pedoman Hardiknas 2026, upacara peringatan akan dilaksanakan secara tatap muka pada 2 Mei 2026 pukul 07.30 WIB. Kementerian mengajak semua instansi pusat, daerah, satuan pendidikan, dan kantor perwakilan Republik Indonesia di luar negeri untuk mengikuti tata cara yang telah ditetapkan.

Para peserta dapat mengunduh naskah amanat pembina upacara (pidato Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah) serta naskah doa pada tanggal 1 Mei 2026 melalui laman resmi Kemendikdasmen di www.kemendikdasmen.go.id. Dokumen tersebut akan memandu pelaksanaan acara di semua tingkat pendidikan.

Ketentuan Umum

Upacara bendera Hardiknas 2026 akan berlangsung di berbagai tempat, mulai dari kantor pusat Kemendikdasmen, satuan kerja di daerah, kantor Kemenag pusat dan daerah, kantor pemerintah provinsi/kabupaten/kota, dinas pendidikan, hingga satuan pendidikan di luar negeri. Lokasi yang tepat akan disepakati oleh panitia setempat.

Waktu pelaksanaan: Sabtu, 2 Mei 2026, mulai pukul 07.30 waktu setempat. Peserta diharapkan mengenakan pakaian adat daerah atau tradisional sederhana. Pakaian ini bertujuan menumbuhkan nasionalisme, cinta tanah air, dan melestarikan warisan budaya Indonesia. Pakaian wajib sesuai norma kepantasan, tidak menghambat mobilitas, dan tidak membebani peserta. Petugas upacara mengenakan Pakaian Dinas Upacara (PDU) sesuai ketentuan.

Susunan Upacara Bendera

1. Pemimpin Upacara memasuki lapangan upacara.
2. Pembina Upacara tiba di tempat upacara.
3. Penghormatan kepada Pembina Upacara.
4. Laporan Pemimpin Upacara.
5. Pengibaran bendera Merah Putih diiringi lagu kebangsaan Indonesia Raya oleh korsik atau paduan suara.
6. Mengheningkan cipta dipimpin oleh Pembina Upacara.
7. Pembacaan naskah Pancasila diikuti oleh seluruh peserta upacara.
8. Pembacaan naskah Pembukaan UUD 1945.
9. Pembacaan teks Ikrar Pelajar Indonesia diikuti oleh seluruh murid (khusus satuan pendidikan formal).
10. Pembacaan Keputusan Presiden RI tentang Penganugerahan Satyalancana Karya Satya dan penyematan lencana kepada penerima (jika ada).
11. Amanat pembina upacara (pidato Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah).
12. Menyanyikan Lagu Wajib Nasional.
13. Pembacaan doa.
14. Laporan Pemimpin Upacara.
15. Penghormatan kepada Pembina Upacara.
16. Pembina Upacara meninggalkan mimbar upacara.
17. Upacara selesai; dapat dilanjutkan dengan mata acara tambahan. (khusus satuan pendidikan formal menyanyikan atau mendengarkan lagu Rukun Sama Teman bersama-sama).

Dengan mengikuti pedoman ini, seluruh peserta diharapkan dapat merayakan Hardiknas dengan semangat kebersamaan dan rasa cinta terhadap pendidikan serta identitas nasional.

Perayaan Hardiknas 2026 menegaskan pentingnya peran pendidikan dalam membangun bangsa. Melalui upacara yang terstruktur dan penuh makna, diharapkan generasi muda dapat lebih menghargai nilai-nilai kebangsaan dan berkomitmen pada pendidikan bermutu.

Hardiknas 2026Pendidikan NasionalKemendikdasmenUpacara BenderaPakaian AdatPancasilaLagu KebangsaanSatyalancana Karya Satya

Komentar

Memuat komentar...